Beranda Nusantara Tipikor Danau Tajwid Di Pelalawan, Jaksa Tetap Pada Dakwaan

Tipikor Danau Tajwid Di Pelalawan, Jaksa Tetap Pada Dakwaan

83

Riau, pelitaindonews – Sidang perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa MD. RIZAL, S.pd, M.pd Bin ABBAS BINU (Alm) selaku Plt Kadis PUPR Kab. Pelalawan sejak tanggal 15 Juli 2020 bersama-sama dengan terdakwa Tengku Pirda Als Ajo Bin Tengku Zulkifli selaku Operator Alat Berat Cat Long Am, yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan pada Januari 2020 tentang Pengangkatan pegawai tidak tetap petugas operasional dan perlengkapan alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang/PUPR,Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2020.

Pantauan awak media, sidang yang dipimpin oleh Dr.Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum/JPU,Kamis,9 September 2021.

JPU dalam persidangan menyatakan Menolak Nota keberatan atau eksepsi dari kedua terdakwa serta menetapkan dan melanjutkan perkara tindak pidana korupsi.

(Toman)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.