Tahun Ajaran Baru, Dikbud Belum Izinkan Sekolah di Tanjabbar Gelar KBM Tatap Muka

Modusinvestigasi.Online, Kualatunggal – Kendati tahun ajaran baru tahun 2021/2022 telah dimulai. Namun hingga saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menegaskan belum memberikan izin untuk sekolah melakukan kegiatan pembelajaran tata muka.

Ini dikarenakan kondisi kemunculan kasus COVID-19 baru di Tanjabbar masih cukup tinggi. Akibatnya hingga kini wilayah Tanjabbar masih masuk kategori zona orange penyebaran COVID-19.

“Belum ada sekolah yang diizinkan melakukan KBM tatap muka. COVID-19 masih tinggi, terlalu berisiko,” terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjabbar Martunis, melalui Kabid Pendidikan Dasar Triyono, Kamis (22/7/2021).

Menurutnya, hingga saat ini dikbud juga belum berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Tanjabbar terkait dimulainya pembelajaran tatap muka.

” Kita belum berkoordinasi dengan satgas covid-19, karena masih tinggi penyebaran Covid-19 di Tanjabbar,”paparnya.

Triyono juga mengaku hingga saat ini pihaknya belum menentukan kapan KBM akan dimulai.

“Kebijakan ini kan demi keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan lainnya,” sambungnya.

Selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), setiap sekolah di Tanjabbar tetap menjalankan pembelajaran secara daring maupun luring.

Walaupun selama pembelajaran di rumah tidak sedikit orang tua siswa yang mengalami kesulitan lantaran terkendala biaya dan fasilitas penunjang pembelajaran.

Di sisi lain pihaknya juga terus melakukan verifikasi ke sekolah dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP dalam menghadapi pembelajaran tatap muka.

“Persiapan sekolah tatap muka terus dilakukan meski kita lebih cenderung ke daring untuk sekarang, karena kondisi darurat,” imbuhnya.

(Yusbae/MI)