Satgas Covid-19 Kecamatan Kutasari Bubarkan Pertandingan Sepakbola

Modusinvestigasi.online, Purbalingga – Satgas Covid-19 Kecamatan Kutasari yang terdiri dari kepolisian, TNI dan Satpol PP membubarkan pertandingan sepakbola di lapangan Desa Cendana, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Minggu (11/7/2021) sore.

Dipimpin Kapolsek Kutasari, Iptu Tedy Subiyarsono, kegiatan pembubaran pertandingan sepakbola tersebut berlangsung humanis. Para pemain yang sudah siap dengan peralatan olahraga dan belasan penonton kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Kapolsek Kutasari menyampaikan pembubaran sepakbola tersebut bermula dari adanya informasi yang disampaikan melalui media sosial. Mengantisipasi pelanggaran PPKM Darurat maka Satgas Covid-19 Kecamatan Kutasari bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kegiatan dan meminta warga untuk membubarkan diri.

“Pembubaran dilakukan dalam rangka penegakkan disiplin masyarakat saat PPKM Darurat diberlakukan. Karena salah satu aturan terkait PPKM Darurat yaitu larangan kegiatan pertandingan olahraga,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut diberikan imbauan kepada mereka bahwa dalam masa PPKM Darurat sesuai Surat Edaran Bupati Purbalingga nomor 300/12651 poin ke-7 huruf a bahwa masyarakat dilarang melakukan kegiatan seni budaya/olahraga dan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami sampaikan kepada para pemain agar mereka tidak melanjutkan pertandingan dan penonton kita imbau membubarkan diri. Alhamdulillah mereka paham dan bersedia menghentikan pertandingan dan kemudian membubarkan diri,” kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya pendisiplinan warga dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Tujuannya bisa mengajak masyarakat mematuhi aturan saat PPKM Darurat diberlakukan sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

Sementara itu, Sutrisno (43) salah satu Perangkat Desa Cendana menyampaikan bahwa pihaknya tidak tahu menahu adanya pertandingan tersebut. Tetapi dengan kedatangan tim gugus tugas yang membubarkan kegiatan tersebut dirinya menyampaikan apresiasinya.

“Dengan upaya pembubaran kegiatan diharapkan masyarakat bisa patuh akan aturan PPKM Darurat. Dengan kepatuhan masyarakat harapannya mampu menurunkan kasus positif Covid-19,” ucapnya.

(Bidhumas/Tutik,Heru)