Beranda Nasional Resolusi Majalengka, Aliansi Aksi Sejuta Buruh 10 Agustus 2023

Resolusi Majalengka, Aliansi Aksi Sejuta Buruh 10 Agustus 2023

Gerakan buruh tidak akan pernah menyerah, Serikat Pekerja/Buruh bersepakat untuk menggelar aksi kepung Jakarta pada 10 Agustus 2023 dengan tuntutan cabut Omnibuslaw UU Nomer 6 Tahun 2023

Untuk dan atas nama serta demi Kaum Buruh Indonesia Kami Pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh yang tergabung dalam Aliansi Asi Sejuta Buruh (AASB) menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Bersepakat untuk menggelar aksi kepung Jakarta pada tanggal 10 Agustus 2023 dengan tuntutan cabut Omnibuslaw UU Nomer 6 Tahun 2023 yang inkonstutisional dengan sasaran akal Istana Negara/Kantor Presiden RI dan Mahkamah Kontitusi (MK).
  2. Untuk mensukseskan agenda Aksi tersebut Menyerukan kepada seluruh Pimpinan Badan Organisasi Konfederasi dan Federasi untuk memperhebat kerja konsolidasi Sosialisal dan Edukasi PUK/PPA/PTP/PB/SBTP, di daerah dan wilayah serta kota – kota penting di seluruh Indonesia.
  3. Untuk menjalin, mempererat dan memperluas Aliansi dengan berbagai organisasi dari seluruh sektor dan golongan rakyat (Pemuda, Mahasiswa, Petani, Masyarakat Adat, Perempuan, Kaum Miskin Kota, Para Akademisi, Ahli Hukum Demokratis, dil) untuk memenangkan tuntutan dan perjuangan kaum buruh dan rakyat.

Majalengka, 11 Mei 2023

Sementara itu Ketua Umum KSPSI yant juga Koordinator AASB Jumhur Hidayat mengatakan, rapat akbar ini menjadi pesan kepada Pemerintah dan DPR bahwa perlawanan kaum buruh terhadap regulasi-regulasi yang nyata-nyata dan jelas merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia pada umumnya, sebagaimana halnya UU Cipta Kerja, tidak akan berhenti dan akan terus dilawan.

“Jadi, aliansi yang terdiri dari puluhan konfederasi dan federasi ini tidak akan pernah menyatakan berhenti sebelum regulasi-regulasi yang sontoloyo itu, yang meminggirkan orang kecil yang sudah terpinggirkan itu, dicabut,” tegasnya.

Ia mengatakan, berdasarkan teori, pencabutan itu bisa dilakukan karena apapun perubahan dalam suatu kebijakan bisa dilakukan dengan berbagai cara, dari tekanan publik, dari kajian intelektual, maupun dari para pengambil keputusan yang berkesadaran.

Ketika kajian publik tidak menghasilkan perubahan yang bagus karena pengambil keputusan tidak memiliki kesadaran, maka tekanan massa atau public pressure dari civil society itu bisa dilakukan untuk mendorong terjadinya perubahan itu.

“Kita tidak mengkudeta, tidak makar, tidak apa apa. Kita hanya menyatakan bahwa kita tidak setuju kebijakan itu, karena ada kebijakan-kebijakan yang lain yang buktinya selama puluhan tahun bisa membuat pertumbuhan ekonomi tinggi dan menciptakan hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha, tetapi mengapa sekarang dibuat aturan yang seperti itu misalnya?” katanya.

Jumhur mengakui walau gerakan buruh tidak akan pernah menyerah, tetapi semangatnya perlu untuk terus dipacu, dan penyelenggaraan Rapat Akbar ini adalah bagian daripada itu.

“Dalam rapat ini kita melakukan konsolidasi secara nasional. Rencananga, rapat konsolidasi akan dilaksanakan di 20 titik, khususnya di Jabodetabek,” katanya

Jumhur mengakui kalau rapat konsolidasi ini juga dilakukan untuk membangun kesadaran para buruh yang berada di pabrik pabrik agar memiliki mimpi yang sama untuk dapat merubah keadaan, karena mimpi itu tidak hanya mimpi para pimpinan serikat buruh, tapi juga mimpi semua kaum buruh,” pungkasnya. *(Red)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.