BREBES (pelitaindo.news) – Kegiatan Halal bi Halal Alumni dan Santri Lirboyo di Kabupaten Brebes yang akan dilaksanakan di desa Rungkang Kec Losari pada tanggal 21 April 2024 sedikit berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Hal tersebut karena pada tahun ini ada beberapa rangkaian kegiatan yang belum pernah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan tersebut yakni bahtsul masail sebagai tradisi yang khas dengan dunia Pesantren. Kegiatan ini menjadi permintaan panitia lokal dari Kec Losari. Demikian disampaikan Abdul Aziz selaku Wakil Ketua Panitia HBH Santri dan Alumni Pondok Pesantren Lirboyo.
“Bahtsul Masail sebagai tradisi Pesantren dengan kajian kitab kitab kuning perlu kita lestarikan di tengah-tengah masyarakat. Kajian yurisprudensi Islam dengan bahasan yang aktual akan memberikan pencerahan kepada masyarakat. Sehingga dalam menyikapi masyarakat memiliki rujukan fiqih yang jelas. Disinilah Pesantren Salaf khususnya menjadi garda terdepan untuk kegiatan bahtsul masail,” ujar Kang Aziz panggilan akrab santri Lirboyo asal desa Dukuh lo Kec Bulakamba.
“Kegiatan Bahtsul Masail yang dilaksanakan pada hari Minggu, 21 April 2024 mengundang perwakilan PAC HIMASAL se Kab Brebes, MWC NU se Kab Brebes, Pondok Pesantren wilayah Brebes Pantura dan Barat serta LBM PCNU Kab Brebes. Bertindak sebagai perumus dan pentasheh dari alumni senior Pondok Pesantren Lirboyo dari Brebes. Insya Alloh mereka sudah siap hadir dalam kegiatan bahtsul masail tersebut,” lanjut Kang Aziz.
Aziz menambahkan, “tema bahasan dalam bahsul masail sudah kami kirimkan ke seluruh calon peserta. Adapun asilah yang akan diangkat tentang hukum mengunggah foto korban tewas dalam tragedi Palestina di medsos. Tema ini sangat aktual karena selama perang berkecamuk kita disuguhkan pemandangan yang mengenaskan di media sosial. Oleh karena itu untk menjawab dimensi hukum tersebut, maka bahsul masail nanti akan menjawab dengan beberapa rujukan kitab Fiqih,” pungkas Maha santri Ma’ha Aly Lirboyo semester terakhir.
Selaku alumni Lirboyo, Akhmad Sururi mengatakan bahwa Pesantren adalah NU kecil dan NU adalah Pesantren besar NU dan Pesantren adalah masyarakat fiqih yang bersumber dari kitab kuning. Kitab tersebut dikaji di Pesantren. Oleh karena itu forum bahtsul masail sebagai forum kajian Fiqih sudah menyatu dengan Pesantren dan NU. Segala persoalan sosial kemasyarakatan, budaya sampai politik tidak lepas dari dimensi hukum Fiqih, kata Sekretaris MWCNU Wanasari.
Menurut Akhmad Sururi, bahsul masail yang diselenggarakan oleh Panitia Halal bi Halal Santri dan alumni Lirboyo menjadi satu langkah lebih maju. “Selama ini santri terbiasa bahtsul masail di Pondok Pesantren, atas permintaan Panitia lokal kegiatan Bahsul Masail menjadi rangkaian Halal bi Halal bersama masyarakat desa Rungkang Kec Losari.
“Kedepan kita berharap Halal bi Halal yang diselenggarakan oleh PSIB di Lirboyo smakin banyak inovasi yang membawa kemanfaatan kepada umat. Searah dengan kebijakan pemerintah yang sudah melakukan rekognisi Pesantren melalui terbitnya UU Pesantren, maka pergerakan santri dalam dimensi pendidikan dan dakwah lebih inovatif, pungkas alumni PP Lirboyo angkatan tahun 2000. *(Red)