Modusinvestigasi.Online, Soreang – Untuk memutus mata rantai virus Covid – 19 ,yang mana kini sudah dalam Pase Darurat Covid, Polsek Pameungpeuk laksanakan kegiatan Oprasi Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Desa Patrolsari Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung Selasa, ( 13/7).
Titik kegiatan Oprasi tersebut di kp.patrol tepatnya persimpangan Cigarukgak. Kegiatan Oprasi Yustisi dan PPKM di Pimpin Ipda ,Ajat Sudrajat selaku Kanit Binmas, Iptu Wawan Setiawan Kanit Sabhara, Ipda Edie Kanit Patroli beserta jajaran, Kanit Satpo PP kecamatan, dan Anggota gugus Tugas PPKM Desa Patrolsari.
Dalam kegiatan tersebut IPDA Ajat Sudrajat menghimbau kepada Masyarakat agar senantiasa menjalankan protokol Kesehatan ( Prokes ) sesuai dengan Intruksi Gugus Tugas Pusat, dan agar senantiasa mengurangi aktivitas kegiatan di luar rumah, mengingat kini wabah virus makin meningkat, yang ini sudah dalam Pase dalurat Covid.
Usai melakukan himbauan PPKM , ” lanjut IPDA Ajat Sudrajat gelar razia Masker dan membagikannya , kepada Masyarakat pejalan kaki , pengguna kendaraan roda dua dan roda empat .Adapun sangsi yang diberikan kepada masyarakat / para Remaja yang tidak memakai masker dengan diberikannya hukuman Push Up dan membacakan Pancasila, Di akhir pembicaraan di katakannya lagi mudah – mudahan masyarakat mematuhi PROKES agar Pandemi ini cepat selasai” pungkasnya.
Masi di kp.Patrol usai kegiatan Yustisi dan PPKM , Polsek Pameungpeuk yang di wakili Iptu Wawan Setiawan Kanit Sabhara menyerahkan bantuan Beras kepada beberapa warga kp.patrol tepatnya di RW 1/2.
“mudah – mudah dengan di berikan nya bantuan tersebut dapat mengurangi dan meringankan beban masyarakat di masa pandemi ini” ungkapnya.
Di tempat terpisah Agus Supriadi Selaku Kepala Desa Patrolsari, sangat mengapresiasi mengenai kegiatan Kepolisian khususnya Polsek Pameungpeuk atas kepedulian terhadap Masyarakatnya, dan dalam menyikapi pandemi / Covid -19 ini” ungkapnya.
(Asep/MI)