Beranda Investigasi Proyek Irigasi Perpompaan di Ciparay Disorot

Proyek Irigasi Perpompaan di Ciparay Disorot

0

BANDUNG (Pelitaindonews) – Dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan prasarana pertanian mencuat di Desa Mekarsari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Program pembangunan irigasi perpompaan untuk Kelompok Tani Harapan 5, yang bersumber dari APBN Tahun 2025 senilai Rp155 juta, diduga tidak dikelola sesuai dengan ketentuan.

Berdasarkan informasi pada papan proyek di lokasi Kampung Ceuri RW 02, kegiatan tersebut merupakan program Dinas Pertanian Kabupaten Bandung dengan luas area terairi sekitar 20 hektare. Namun hasil pantauan lapangan mengindikasikan adanya penyimpangan, baik dari sisi spesifikasi pompa air maupun penggunaan material pipa.

Sejumlah petani mengungkapkan, mesin pompa yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pompa yang seharusnya menggunakan sistem turbin listrik dengan kualitas pabrikan, justru diganti dengan mesin lain bernilai jauh lebih murah.

Selisih harga pembelian pompa tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Selain itu, dalam RAB disebutkan pipa yang digunakan adalah HDPE sepanjang 150 meter (sekitar 25 batang). Namun di lapangan ditemukan sebagian pipa menggunakan PPC dengan panjang lebih pendek, diperkirakan hanya 60 meter. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pengurangan volume dan spesifikasi material yang tidak sesuai standar.

Tak hanya itu, pada pekerjaan bangunan dak, semestinya menggunakan besi ukuran 12 mm, namun hasil pengamatan menunjukkan besi 10 mm yang dipakai.

Penyuluh Diduga Terlibat

Isu keterlibatan penyuluh pertanian di wilayah Kecamatan Ciparay juga menyeruak. Beberapa sumber menyebut, penyuluh berinisial A diduga mengetahui aliran dana dan proses pengadaan barang dalam proyek tersebut. Bahkan, muncul dugaan bahwa sebagian dana bantuan “dibagi” dengan alasan sisa anggaran.

“Kalau ada penyuluh yang bersih, pasti berani lapor ke dinas. Tapi kenyataannya, justru ada indikasi permainan dari penyuluhnya sendiri,” ungkap salah seorang anggota kelompok tani yang enggan disebutkan namanya.

Kades Tak Dilibatkan

Sementara itu, Kepala Desa Mekarsari, Sukamto Wijaya, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya tidak mendapat pemberitahuan resmi dari kelompok tani terkait pembangunan irigasi tersebut.

“Saya justru tahu program ini dari penyuluh pertanian, bukan dari kelompok tani. Setahu saya, di Desa Mekarsari ada tujuh titik penerima bantuan irigasi perpompaan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung belum memberikan keterangan resmi.

Masyarakat berharap Inspektorat dan aparat penegak hukum segera menelusuri dugaan penyimpangan ini, termasuk melakukan pemeriksaan fisik dan pencocokan spesifikasi di lapangan.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan transparansi bantuan pertanian di daerah. Jika benar terjadi penggelembungan harga atau pengurangan spesifikasi, maka dana bantuan ratusan juta rupiah yang semestinya meningkatkan kesejahteraan petani justru berpotensi disalahgunakan.

(Red/Tim)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.