JAKARTA (Pelitaindo.news) Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan guru. Kebijakan tersebut dengan menaikkan gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 1 kali gaji pokok, sedangkan untuk guru non-ASN melalui tunjangan profesi.
Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta. “Walaupun baru berkuasa 1 bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan. Karena itu saya mengerti kenapa, tepuk tangan untuk Menteri Keuangan paling keras,” ujarnya, Kamis (28/11/2024), seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan anggaran untuk guru ASN yang berstatus PNS, PPPK, serta non-ASN.
Ia memaparkan guru ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok.
Sementara guru non-ASN nilai tunjangan profesinya meningkat menjadi Rp2 juta per bulan.
Menurutnya, anggaran kesejahteraan bagi guru ASN dan non-ASN pada tahun 2025 naik menjadi Rp81,6 triliun atau naik Rp16,7 triliun dari tahun 2024.
Di sisi lain, Prabowo juga menargetkan sebanyak 1.932.666 atau 64,4% guru bersertifikat pendidik pada tahun 2025, meningkat 650 guru dari tahun sebelumnya.
Kemudian, pemerintah turut mendorong kualitas guru dengan melaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
PPG menyasar 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1.
Menurut Prabowo, saat ini masih terdapat 249.623 guru yang belum berpendidikan D4 dan S1. Oleh karena itu, pemerintah secara bertahap akan memberikan bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 dan S1 pada tahun 2025.
Selain itu, pemerintah juga masih membahas upaya peningkatan kesejahteraan guru non-ASN yang belum mendapatkan sertifikasi.
Pemerintah akan memberikan bantuan melalui berupa cash transfer dengan besaran dan jumlah yang akan disampaikan tahun depan.
Saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) sedang menghitung dan mencari nama dan alamat siapa saja yang berhak menerima manfaat tersebut. (Red)