Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Masa Jabatan 2021-2024

Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin didampingi Mendagri Tito Karnavian, Gubernur dan Wagub Sulteng terpilih melakukan prosesi kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/06/2021). (Foto: Humas Setkab/Vhe)

Modusinvestigasi.Online, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) masa jabatan tahun 2021-2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/06/2021).

Pasangan terpilih terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Kemudian bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan didampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, gubernur dan wakil gubernur terpilih kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara.

Seskab Pramono Anung dan Mendagri Tito Karnavian memberikan ucapan selamat kepada Gubernur dan Wagub Sulteng, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/06/2021). (Foto: Humas Setkab/Vhe)

Pelantikan pasangan gubernur dan wagub terpilih ini dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 81/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Mei 2021.

Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wagub Sulteng setelah diambil sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Kepala Negara mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

(Biro Pers Setpres/Vhe)