Modusinvestigasi.online | Polres Purbalingga – Polisi dari Polsek Bojongsari Polres Purbalingga melaksanakan pemantauan dan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap XIV dan tahap XV bulan Mei dan Juni tahun 2021. Bantuan disalurkan di 10 lokasi wilayah Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Senin (26/7/2021).
Kapolsek Bojongsari Iptu I Made Nergo mengatakan bahwa pada hari ini dilaksanakan penyaluran bantuan sosial tunai. Bantuan disalurkan untuk warga di 13 desa wilayah Kecamatan Bojongsari. Bantuan disalurkan di sepuluh lokasi penyaluran.
“Empat desa dilaksanakan di Aula Kecamatan Bojongsari dan sembilan desa dilaksanakan di balai desa masing-masing,” jelas kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa untuk pengamanan dilibatkan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Bojongsari. Pengamanan dibantu personel TNI dari Posramil Bojongsari.
“Pengamanan dan pemantauan dilaksanakan untuk menjamin kegiatan penyaluran bantuan berjalan dengan aman. Selain itu kita pantau juga penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” jelasnya.
Ditambahkan kapolsek dari hasil pemantauan di masing-masing lokasi penyaluran kegiatan berjalan dengan aman. Selain itu, telah diterapkan protokol kesehatan sesuai pencegahan penyebaran Covid-19 mulai dari penggunaan masker dan pengaturan jarak.
Dari data yang diperoleh, bantuan sosial tunai berasal dari Kemensos RI yang diterima warga Kecamatan Bojongsari sejumlah 1.250 orang. Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan uang tunai sejumlah Rp. 600 ribu melalui petugas PT Pos Indonesia. *(Bidhumas/Tutik,Heru)