Polres Sukabumi Gilas 7.350 Botol Miras

SUKABUMI – Polres Sukabumi memusnahkah barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil operasi Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), di Markas Polres Sukabumi Palabuhanratu, Selasa (31/08).

Pemusnahan barang bukti ribuan botol miras yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi tersebut dilakukan dengan menggilas menggunakan alat berat alat berat stom walls atau belong.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, pemusnahan barang bukti ribuan botol miras itu sekaligus memperingati hari ulang tahun Polisi Wanita (Polwan) ke-73.

“Hari ini total miras yang dimusnahkan dari hasil operasi KRYD dari mulai Januari 2021 hingga terakhir operasi sebanyak 7350 botol. Kegiatan ini juga sekaligus dalam rangka memperingati HUT Polwan ke-73,” ujar Dedy dalam pers realease di Mapolres Sukabumi.

Ia menegaskan akan menindak tegas peredaran miras di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Kami imbau kepada masyarakat agar menjauhi miras, karena selain berdosa juga banyak menimbulkan banyak madharatnya daripada manfaatnya,” tegas Dedy.

Pada kesempatan itu, Dedy juga menyatakan di hari jadi Polwan ke – 73 Polres Sukabumi turut aktif berperan dalam penanggulangan Covid- 19 di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Polwan Polres Sukabumi terlibat aktif dalam pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, mobilisasi masyarakat untuk divaksin, sampai dengan pembagian bantuan sosial terhadap masyarakat yang terdampak covid 19,” tandasnya.

(S.Saragih)