pelitaindonews, Padangsidimpuan, Sumatera Utara – HY alias Yono (40) seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tapanuli Selatan, ditangkap unit Resnarkoba Polresta Padangsidimpuan.
Oknum PNS tersebut di tangkap petugas tepatnya di jalan Kasantaroji ujung, Gang Mushola, Kampung Seberang, Kelurahaan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Jumat (03/09/2021) sekira pukul 23.00 Wib.
“Iya betul, ada satu pria dari oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang kita tangkap,” tegas Kasat Resnakoba, AKP S Pulungan melalui Kasubag humas AKP Maria Marpaung,SE, MM, minggu (5/9/2021).
Adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas berupa, 4 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Sabu seberat 0,64 gram, 9 bungkus kertas nasi diduga berisi ganja seberat 10,12 gram, 1 bungkus kertas tiktak, ucap kasat.
Kasat menambahkan, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 kaca pirek, 1 bungkus rokok dan uang tunai sebesar Rp 157.000.
Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat kepada petugas bahwa ada salah satu rumah di Kelurahan Ujung Padang yang sering dijadikan tempat memakai narkoba.
Setelah petugas mendapat informasi tersebut, petugas kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan ke tempat yang di maksud.
“Dari hasil penyelidikan di TKP, petugas kepolisian mendapatkan BB berupa sabu-sabu dan daun ganja,” ucapnya.
Saat di introgasi petugas, tersangka HY mengakui barang tersebut adalah miliknya. Kemudian tersangka HY bersama barang bukti di bawa ke Polres Psp untuk penyidikan lebih lanjut, jelas kasat.*(Hotmatua/Tua)