INDRAMAYU (Pelitaindo.News) – Peristiwa Polemik yang menimpa Tanah bengkok Desa Jengkok yang terhambat oleh pembangunan Irigasi Desa (Irdes) Desa Cadangpinggan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu kini keinginan masyarakat atau pihak BPD Desa Jengkok dikembalikan seperti semula, bahkan sudah direalisasikan oleh pihak-pihak terkait, Rabu (26/12).
Hal itu ditururkan oleh Rawidi Kuwu Desa Jengkok, yang sebelumnya tanah bengkok di desanya akan digunakan untuk membangun saluran irdes oleh kepala desa Cadangpinggan tanpa kordinasi atau musyawarah terlebih dahulu dengan kepala desa Jengkok hingga menimbulkan Polemik di tiga Desa, diantaranya Desa Jengkok, Gedangan dan Desa Tersana.
“Sudah disepakati,” tulis Rawidi, saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya.
Terlihat bersama para kepala desa bersama pemerintah kecamatan melakukan peninjauan langsung tanah sawah bengkok yang berlokasi di desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang, dan dihadiri dari pihak dua Kecamatan Sukagumiwang dan Kertasamaya dan BPD juga dari pihak FPKB, Kiky anggota DPRD kabupaten Indramayu.
Jajang Sudrajat, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Indramayu, saat dirinya dikonfirmasi pihaknya menyampaikan bahwa persoalan yang ada di desa Jengkok sudah ditinjau langsung oleh pihak kecamatan Sukagumiwang dihadiri piahak BPD juga dari FPKB Kiky anggota DPRD kabupaten Indramayu, Minggu (29/12/2024).
“Yg ini sudah di TL pak Camat,” tulisnya, melalui pesan singkat telepon selulernya. (Sn)