Petugas Rutan Humbahas Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Petugas Rutan Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil menggagalkan masuknya diduga narkoba jenis sabu

DOLOK SANGGUL (Pelitaindo.news) – Petugas Rutan Humbang Hasundutan (Humbahas) Kemenkumham Sumut berhasil menggagalkan masuknya diduga narkoba jenis sabu sekira 5 gram, Sabtu (2/7/2022).

Kejadiannya berawal sekira pukul 08.00 WIB, seorang laki – laki berjalan kaki mengenakan jaket merah datang memasuki halaman Rutan dan langsung menuju P2U (Penjaga Pintu Utama) Rutan.

“Laki – laki itu menitipkan barang berisi deterjen merk Rinso, shampo dan makanan ringan lainnya kepada petugas Rutan,” ujar Karutan Humabahas, Herry Simatupang, SH, MH., kepada wartawan, Minggu siang, 03 Juli 2022.

Kata Herry, barang titipan yang dibungkus plastik kresek warna merah itu hendak ditujukan terhadap seorang warga binaan bernama, Abdul Rahman Maliki Als.Ucok Siregar.

Sesuai Protap, petugas mengamankan barang titipan itu sambil memanggil pemiliknya untuk secara bersama – sama menyaksikan penggeledahan atas barang miliknya.

“Saat itu juga petugas membongkar semua barang titipan dan ditemukanlah 1 klip putih diduga narkoba jenis sabu dari dalam bungkus deterjen merk Rinso,” terang Herry.

Tak pikir panjang, petugas Rutan pun langsung mengamankan Barang Bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap napi, Abdul Rahman Maliki als Ucok Siregar dan Riswanto als Iwan.

Dari pengakuan Ucok kepada petugas Rutan, bahwa barang tersebut bukan kepunyaannya melainkan milik seorang teman sekamarnya bernama Riswanto als Iwan, jelas Herry.

Iswanto pun mengaku barang tersebut diantar kenalannya bernama Tanggang.

Atas keberhasilan penggagalan masuknya narkoba itu, pihak Rutan segera berkoordinasi dengan Polres Humbahas.

“Kini napi, Ucok Siregar dan Iwan serta barang bukti narkoba jenis sabu telah diamankan pihak Kepolisian Polres Humbahas guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Karutan, Herry.

Karutan, Herry Simatupang menjelaskan bahwa selama ini pihaknya selalu rutin melakukan penggeledahan kamar hunian napi dan pengetatan pemeriksaan titipan barang.

Pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba didalam Rutan Humbahas.

“Melalui peningkatan integritas petugas, barang larangan termasuk narkoba tidak akan mampu masuk ke dalam hunian napi,” pungkas Herry.

Diwaktu berbeda, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno menjelaskan bahwa seluruh Petugas Pemasyarakatan di Sumut selalu diberikan penguatan integritas agar lebih baik memberikan pelayanan bagi warga binaan dan masyarakat serta menjauhi narkoba.

Petugas Pemasyarakatan se-Sumut wajib melaksanakan tugas sesuai aturan dan SOP guna mewujudkan tiga kunci Pemasyarakatan maju dan Back to Basick Pemasyarakatan, tuturnya kepada zonabandung.com via telepon, Minggu, 03 Juli 2022.

Erwedi pun menegaskan bahwa pihak Kanwil Kemenkumham Sumut tidak pernah melakukan pembiaran terhadap peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba didalam Lapas dan Rutan se Sumut, tegasnya. (*)