Beranda News Penjelasan Kepala BPKD Terkait Keterlambatan Siltap dan ADD

Penjelasan Kepala BPKD Terkait Keterlambatan Siltap dan ADD

75

Modusinvestigasi.online, Pangandaran – Merasa gelisah dan panik terkait belum diterimanya kewajiban gaji oleh perangkat desa se – Kabupaten Pangandaran hingga saat ini berpengaruh kepada berjalannya roda Pemerintahan Desa.
Kepala BPKD Drs Hendar Suhendar S, MM, menuturkan “terkait keterlambatan gaji perangkat desa disebabkan adanya sumber pendapatan daerah menurun dikarenakan pandemi Covid-19, dana transfer terhambat karena ada refocusing anggaran, sehingga hanya mengandalkan Dana Transfer (DAU).
Lanjutnya Hendar menyampaikan “Ketika kondisi normal PAD per bulan bisa sampai 12 Miliar per bulan, namun dengan kondisi sekarang rata – rata perbulan saja hanya 4 Miliar per bulan. Adapun anggaran yang rutin masuk itu dari Dana Alokasi Umum (DAU) masuk 43 Miliar per bulan, potong gaji hampir 20 Miliar lebih, jika di rata – rata pengajuan kebutuhan belanja per bulan tidak kurang dari 80 Miliar di tahun berjalan 2021, itu artinya bagaimana kita menentukan pilihan skala prioritas dimasa Pandemi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), itupun tentu dengan seijin Bupati”, tandas Hendar.
“Disinggung kembali terkait kewajiban perangkat desa belum menerima gaji siltap dan ADD, hal tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan bagi hasil dari pusat”, ungkapnya.
Jika keuangannya ada, maka kewajiban Siltap perangkat desa dan ADD, yang bersumber dari DAU dan bagi hasil tersebut tentu akan berjalan secara normal, artinya jika PAD berjalan maka pembayaran ataupun pencairan belanja desa pun akan kembali normal, ucapnya.
Dengan kondisi pandemi seperti ini tentu obyek wisata ditutup, tentu sangat berpengaruh kepada pendapatan pajak daerah (Retribusi, Hotel Reatoran, PBB) sedangkan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan bagi hasil provinsi, dengan target PKB 10 Miliar per tahun sedangkan baru masuk 4 Miliar dengan rata – rata 600 juta, hal ini kami selaku pengelola harus memprioritaskan kepada penanganan kepada kesehatan yang menjadi skala prioritas Pemerintah Daerah.

Bulan Agustus sendiri Pemda harus mencairkan uang sebanyak 131 Miliar untuk ADD tahap pertama 50%, ada 45 Desa yang belum pencairan yang rencananya akan diselesaikan hari Sabtu (28/08/2021), Siltap Bulan Mei akan selesai semua, tidak kurang 17 Miliar, tinggal ADD tahap kedua 50% hampir sebesar 12 Miliar (Juni, Juli, Agustus). Sesuai instruksi Bupati yang bisa terealisasi adalah Siltap dan ADD sedangkan untuk tunjangan lainnya tidak akan teralisasi, tutur Hendar.
Pendapat daerah dalam 1 semester baru 38% dari target 1,8 Triliun, baru masuk sekitar 700 Miliar, sedangkan idealnya secara kajian realisasi teknis itu sampai bulan juni harus 50% artinya sudah los 12%.
Untuk PAD target Pemda sebesar 350 Miliar, namun melihat kondisi seperti ini kemungkinan masuk sampai akhir Desember 2021 sebesar 110 Miliar, sedangkan sisanya tersebut sudah dialokasikan belanja.
“Realisasi anggaran akan tercapai tergantung dari pendapatan berjalan dengan baik namun hal ini menjadi terhambat dikala pendapatan tidak sesuai dengan harapan yang berdampak pada semua sektor”, tutupnya.*(Budi Setiawan)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.