pelitaindonews, Bogor – Demi lolos dari penyekatan ganjil genap di kawasan Puncak Kabupaten Bogor, pengendara nekat menggunakan plat nomor palsu pada mobilnya.
Tetapi, petugas penyekatan bagaimanapun tidak mudah ditipu. Kepolisian kembali dapat mengindentifikasi modus licik semacam itu.
Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas yang sedang berjaga curiga dengan huruf depan plat kendaraan mini cooper berwarna biru saat keluar pintu tol Ciawi, Simpang Gadog, Puncak, Kabupaten Bogor.
Petugas yang curiga akhirnya menghentikan mobil tersebut, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.
Benar saja, plat nomor kendaraan tersebut dimodifikasi dengan menempel huruf depan plat nomer kendaraan dengan huruf berbeda.
“Plat nomer asli kendaraan mini cooper yang seharusnya F 129 JE. Tapi itu dimodifikasi dengan menempel huruf kertas menjadi B 129 JE,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, Sabtu 11 September 2021.
Akibat perbuatannya, petugas kepolisian memberikan sanksi tegas kepada pengendara berupa tilang.
“Karena surat-suratnya sesuai tidak ada yang dipalsukan jadi kami hanya berikan sanksi tilang saja,” bebernya.
Dicky menerangkan, penggunaan plat nomor ganda di kendaraan wisatawan itu bukanlah yang pertama.
Pada pekan kemarin ganjil genap di kawasan Puncak Kabupaten Bogor, pihaknya juga menemukan kasus serupa.
“Pekan perdana ganjil genap kemarin juga ada kasus plat nomor palsu. Makannya kami mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan plat nomer palsu hanya untuk lolos dari pemeriksaan,” pesannya.
(Vhe)