Pengadaan Ternak Kambing Desa Pekandangan Diduga Fiktif

Oknum Pemerintahan Desa Pekandangan Kabupaten Indramayu diduga menyelewengkan Dana Desa TA 2019

INDRAMAYU (Pelitaindo.news) – Realisasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019, pagu anggaran sebesar Rp 115.000.000 (seratus lima belas juta rupiah) untuk pengadaan ternak kambing jantan dan betina serta pembuatan kandang di Desa Pekandangan Kabupaten Indramayu Jawa Barat diduga fiktif.

Program pemerintah yang notabene untuk memberdayakan masyarakat guna meningkatkan sumber perekonomian di desa, disalahgunakan oleh sejumlah oknum.

Pasalnya, bantuan hewan peterernakan kambing diduga ‘dimonopoli’ bahkan diselewengkan oleh oknum aparatur Pemerintah Desa (Pemdes), sehingga anggaran tidak terealisasi ke masyarakatnya.

Hal itu dituturkan Tasmin juga Rohim, keduanya mengaku sebagai anggota kelompok penerima manfaat ternak kambing Desa Pekandangan, saat mereka dijumpai wartawan, Minggu (05/03/2023).

“Saya kaget muncul data foto kopi KTP dari mana, sebagai anggota kelompok tani bertanya saya tidak merasa ngasih data, asalnya dari mana? Sampai pendatang baru datang di Pekandangan jadi anggota, sampai orangnya bingung,” ungkapnya.

Menurutnya, pada tahun 2018 bantuan kambing ada tapi datanya dimonopoli. “Awas di tahun 2019 bantuan kambing tidak ada, datanya nembak dan tidak ada bantuan sama sekali cuman diatas-namakan anggota kelompok saja, anggota mempertanyakan kambing dan kandangnya tidak ada,” tuturnya.

Terungkap, dengan adanya bukti kuitansi yang diduga palsu, cap stempel basah yang berlogo atas nama CV Villa Limousin Jaya, tertanggal 10-12-2019 bukti jual-beli hewan kurban sapi dan domba, yang beralamat di desa Amis kecamatan Cikedung, tertuang untuk pembelian kambing jantan dan betina ditandatangani atas nama Rudi.

Rudi selaku pengusaha jual beli kambing mengatakan, bahwa kuitansi itu memang resmi, namun pada tahun 2019 pihak desa Pekandangan meminta kuitansi ke saya itu dalam bentuk kosong.

“Memang kutansi itu resmi, tapi diminta oleh Rizal pihak dari (Pemdes) Pekandangan, tapi kuitansi dalam bentuk masih kosong, contoh harga perekor dari saya seharga 500, oleh pihak Kuwu ditulis jadi 600,” kata Rudi.

Diperkirakan dana yang diselewengkan atau digelapkan oleh pihak oknum pemdes jumlah total Rp.97.000.000,- (sembilan puluh tujuh juta rupiah).

Rizal, Kepala Dusun (Kadus) didampingi temanya yang mewakili Kuwu saat dirinya dikonfirmasi wartawan di Balai Desa Pekandangan, Senin (01/03/2023), pihaknya mengakui bahwa masalah tersebut sudah diperiksa oleh pihak Inspektorat Indramayu dan hasilnya nihil tidak terbukti, kata dia. Namun anehnya ketika ditanya bukti surat berita acara dari Inspekrtorat, Rizal tidak bisa menunjukan.

“Masalah itu sudah diperiksa semua oleh pihak inspektorat Indramayu, hasilnya nihil lah, tidak terbukti dan tidak ada masalah. Kalau jumlah pagu anggaranya saya tidak ingat karena itu sudah lama sudah tahunan,” sergahnya.

Masyarakat Pekandangan masih mempertanyakan perihal bantuan Ternak Kambing yang hingga saat ini masih belum ada kejelasan. (Sanaji)