Modusinvestigasi.Online, Jember – Sehubungan dengan melonjak nya kasus covid 19 di kabupaten Jember,dan cenderung semakin hari semakin meningkat, maka pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat PPKM diterapkan se wilayah kecamatan Puger, Kamis 1/7/2021.
Menjalankan perintah Bupati Jember, juga menindaklanjuti instruksi edaran menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis PPKM, Menjalankan surat edaran Bupati Jember nomor 300/246/ 416/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Sebelum dilaksanakan acara Apel Muspika kecamatan Puger terlebih dahulu Camat Puger Drs Muhammad Winardi MSi, Kapolsek AKP Ribut Budiyono SH, Danramil 0824 kapten Inf Asno, menandatangani surat yang dikeluarkan oleh Muspika kecamatan Puger nomor 03/SE/35.09.08/2021 isinya adalah nota kesepahaman dan kesepakatan bersama, ditujukan kepada seluruh warga masyarakat se wilayah kecamatan Puger, bertempat di halaman mapolsek Puger jam 19.30 rabu malam kamis.
Penjelasan camat Puger Drs Muhammad Winardi MSi kepada awak media modusinvestigasi.online kami sebagai kepanjangan dari Bupati Jember H hendy Siswanto.
Menerapkan pemberlakuan kegiatan masyarakat PPKM atau pemberlakuan jam malam bagi masyarakat se wilayah kecamatan Puger di batasi sampai pukul 20.00 wib.
Sesuai dengan data pantauan dan peta sebaran COVID 19 di Kabupaten Jember yang mengalami peningkatan serta menindaklanjuti hasil SE Bupati Jember dan hasil koordinasi Muspika pada hari Rabu 30/6/2021.
Lebih lanjut camat Puger Drs Muhammad Winardi MSi maka penegakan hukum dilaksanakan oleh jajaran Satpol PP TNI dan POLRI dimulai dari Alon Alon kota, sasaran utama tempat tempat yang biasa menjadi kerumunan, seperti pedangan kaki lima, pertoan, dan cafe cafe, jelasnya.
kepada awak media modusinvestigasi.online Kapolsek Puger AKP Ribut Budiyono SH menjelaskan tujuan utama dari kegiatan ini adalah memutus mata rantai penyebaran covid 19, masyarakat tetap disiplin, dengan selalu mematuhi arahan pemerintah, menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, rajin cuci tangan atau pakai hanztanitazer, jaga jarak, kurangi mobilitas bepergian, dan hindari kerumunan ,mengatur pola makan, sehingga penyebaran covid 19 bisa di tekan sedinih mungkin papar nya.
(Salman/MI)