Modusinvestigasi.Online, Cianjur – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), di Kabupaten Cianjur kembali hidup dimasa pandemi Covid-19.
Kesegaran itu terjadi setelah berbagai bantuan diterima para pelaku UMKM, yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Kepala Dinas KUKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra, mengatakan, pada tahun lalu, pelaku UMKM di Kabupaten Cianjur yang dinyatakan memenuhi syarat mendapatkan bantuan akibat terdampak pandemi covid-19 mencapai sekitar 115 ribu.
“Tahun ini mengalami kenaikan yang mengajukan permohonan bantuan mencapai 230 ribu UMKM, sudah cair mendapatkan bantuan sekitar 120 ribuan,” terang Tohari ditemui seusai launching program Sistem Manajemen Data UMKM Terpadu (Simadu) dan Sistem Informasi Pemasaran Produk UMKM Unggulan (Simpul), Kamis 12 Agustus lalu.
Tahun lalu, terang Tohari, setiap pelaku UMKM penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp2,4 juta. Sementara tahun ini, besaran BPUM yang diterima masing-masing pelaku usaha sebesar Rp1,2 juta.
“Bantuan dari pemerintah pusat yang mencapai miliaran rupiah ini untuk Kabupaten Cianjur tentu sangat membantu. Makanya, kalau melihat sekarang, UMKM sudah mulai menggeliat lagi,” terangnya.
Sepanjang pemantauan sejak awal pandemi sampai saat ini di Cianjur, belum ada laporan soal pelaku UMKM yang gulung tikar akibat terdampak pandemi Covid-19. Mereka hanya mengalami pengurangan omzet karena pemesanan berkurang.
“Alhamdulillah kita dapat bantuan dari pemerintah provinsi dengan besaran Rp1 juta, hanya saja untuk 350 pelaku usaha,” lanjut Tohari.
Sebagian besar pelaku UMKM di Kabupaten Cianjur menggarap sektor makanan dan minuman alias kuliner. Adapun sisanya menggeluti bidang kerajinan.
(Vhe/MI)






















