Modusinvestigasi.Online, Subang – Pembunuhan ibu dan anak di Subang masih menyita perhatian publik. Pasalnya kasus tersebut masih menjadi teka teki yang menyimpan tanda tanya besar.
Meski begitu pihak kepolisian sudah mendapat beberapa titik terang melalui keterangan beberapa saksi. Salah satunya dari Ajat (46).
Dilansir dari berbagai sumber, ia adalah satu saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Ajat mengatakan, sebelum jasad kedua korban ditemukan, dia sempat melihat Alphard milik korban diparkirkan oleh seseorang di garasi rumah. Ajat yang merupakan warga Dusun Ciasem melihat mobil mewah tersebut parkir pukul 06.00 WIB saat hendak membeli bubur.
“Waktu itu saya mau beli bubur ke Jalan Cagak sekitar jam 6 pagi. Waktu saya melintas rumah tersebut memang mobil tersebut sedang parkir,” kata Ajat saat ditemui di kediamannya, Selasa, 24 Agustus 2021.
Dia pun melihat Alphard sedang diparkirkan, dari mundur sampai diputarbalikkan hingga kembali ke rumah tersebut.
“Awalnya kan kepala mobilnya ke atas, terus saya melihat mundur, terus dia ke halaman tanah kosong yang samping buat muterin mobil kayaknya,” ujarnya.
Saat itu, Ajat tak merasa curiga sedikitpun. Dia terus melanjutkan perjalanan ke tempat tujuannya. Namun, sekitar pukul 07.30 WIB saat ia berjalan pulang, di rumah itu sudah ramai oleh warga. Sebab jasad Tuti dan Amalia ditemukan sudah tak bernyawa di bagasi mobi Alphard.
“Waktu itu memang saya tidak curiga apa-apa saat melintas. Waktu saya pulang kok di rumah itu sudah banyak warga ramai-ramai. Ternyata kata warga ada yang meninggal di dalam bagasi mobil,” tutur Ajat.
20 Saksi Diperiksa
Kepala Polres Subang AKBP Sumarni mengatakan para penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Subang telah menemukan titik terang atas kasus pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas di bagasi mobil mewah. Kepolisian sudah meminta keterangan 20 saksi terkait kasus ini.
“Sejauh ini 20 orang saksi sudah diperiksa, sudah ada titik terang,” kata Sumarni, saat dihubungi dari Bandung, Jawa Barat, Senin, 23 Agustus 2021.
Saat ini, menurut dia, para penyidik sedang menganalisa bukti-bukti yang telah diamankan dan memperdalam keterangan dari sejumlah saksi yang telah diperiksa. “Juga, alat bukti lainnya. Kami juga masih menunggu hasil laboratorium forensik,” kata dia.
Polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari alat cucian kayu, pisau, karpet yang terdapat bercak darah, dan sejumlah sidik jari di lokasi kejadian. Menurut Sumarni, korban berinisial TH (55) ditemukan tewas dengan luka di bagian kepala diduga akibat benda tumpul. Kemudian korban berinisial AM (23) mengalami luka di bagian mata.
Temuan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu pagi, 18 Agustus 2021. Dua korban pembunuhan itu ditemukan tidak bernyawa di bagasi sebuah mobil mewah di rumahnya yang berada di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Awalnya, dua sosok ibu dan anak yang tak bernyawa itu ditemukan oleh sang suami. Saat itu, sang suami terkejut dengan kondisi rumah yang sudah berantakan.
(Red/MI)