Paska Kebakaran, Pemkab Tasik Janji Fasilitasi Pedagang Pasar Ciawi

Modusinvestigasi.Online, Tasikmalaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya berjanji akan memfasilitasi kebutuhan para pedagang di Pasar Ciawi yang terkena kebakaran pada Ahad, 15 Agustus 2021. Para pedagang akan diberikan opsi tempat berjualan sementara.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya Nana Rukmana mengatakan, pihaknya akan segera bermusyawarah dengan para pedagang di Pasar Ciawi. Sebab, para pedagang harus tetap berjualan.

“Kita akan musyawarahkan tindak lanjut seperti apa ke depan, apakah akan ada pasar sementara atau relokasi,” ujarnya dia di lokasi kebakaran Pasar Ciawi, Minggu malam, 15 Agustus 2021.

Menurutnya, Pemkab Tasikmalaya akan berusaha memfasilitasi hasil musyawarah tersebut. Karena itu, ia meminta para pedagang tak khawatir.

Nana menambahkan, pihaknya juga akan menghitung secara riil total kerugian akibat kebakaran yang terjadi di Pasar Ciawi. Berdasarkan catatan sementara, terdapat 35 kios dan 35 lapak PKL yang terbakar. Namun, data itu akan diverifikasi ulang.

“Untuk korban kebakaran kerugian-kerugian di sini yang 35 kios dan 35 lapak PKL nanti dimusyarawahkan seperti apa,” kata dia.

Menurut Nana, pihaknya juga sudah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) agar dapat memberikan bantuan kepada para pedagang yang terdampak kebakaran. Usulan itu juga disampaikan ke Bupati Tasikmalaya.

“Jadi ini tanggung jawab pemerintah dan harus ditindaklanjuti. Saya harapkan kepada rekan-rekan pengusaha yang terkena musibah ini kita diberikan kesabaran dan ketabahan,” kata dia.

(Rahmat/MI)