Operasi Yustisi di Pasar Hewan Purbalingga,  20 Orang Ditemukan Tidak Bermasker

Modusinvestigasi.Online | Polres Purbalingga – Satgas Covid 19 Kecamatan Kalimanah menggelar  operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan (prokes) di komplek Pasar Hewan Purbalingga, Kamis (10/6/2021). Hasilnya ditemukan 20 pengunjung pasar hewan yang tidak memakai masker.

Kapolsek Kalimanah AKP Setiadi , mengatakan pada hari ini kita melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sasaran kegiatan hari ini adalah masyarakat di Pasar Hewan Purbalingga.

“Hari ini merupakan hari pasaran sehingga banyak masyarakat mengunjungi pasar hewan. Di Lokasi tersebut berpotensi terjadi pelanggaran prokes. Oleh sebab itu, operasi yustisi kita laksanakan di pasar hewan,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa dari hasil kegiatan masih ditemukan adanya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Dalam kegiatan ditemukan 20 orang yang tidak memakai masker beraktivitas di pasar hewan.

“Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker kita beri teguran serta pembinaan agar tidak mengulangi lagi. Selain itu kita juga memberikan masker secara cuma-cuma,” katanya.

Kapolsek berharap dengan operasi yustisi yang digelar mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Dengan demikian mendukung pengendalian penyebaran Covid-19.*(Bidhumas/Tutik,Heru)