Beranda Nusantara Oknum Pemalak 4 Juta di TPU Cikadut Akirnya Dipecat dan Diperiksa Kepolisian

Oknum Pemalak 4 Juta di TPU Cikadut Akirnya Dipecat dan Diperiksa Kepolisian

130

Modusinvestigasi.Online, Bandung – Pemerintah Kota Bandung memberhentikan oknum yang menarik pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman khusus Covid-19 TPU Cikadut.

Oknum tersebut juga dipastikan tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

“Oknum yang bersangkutan kami tindak tegas dengan pemberhentian. Oknum yang bersangkutan juga sedang menjalani pemeriksaan di polsek setempat,” kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dalam rilis yang diterima Modusinvestigasi.online Minggu (11/7/2021).

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari menjelaskan, oknum petugas lapangan di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli bukan karyawan UPT TPU Cikadut.

Menurut dia, orang tersebut merupakan tenaga tambahan pemikul jenazah Covid-19 yang diakomodir pada bulan Februari 2021 lalu untuk membantu proses pemikulan jenazah.

“Oknum tersebut bernama Redi bukan Staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” ungkap Bambang.

Bambang menambahkan, TPU Cikadut sudah ditetapkan khusus untuk pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19.

Dia memastikan pemakaman khusus Covid-19 di TPU Cikadut tidak membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan.

Selain itu, Bambang memastikan seluruh layanan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut gratis.

Sebab, para petugas penggali liang lahat dan pemikul jenazah Covid-19 sudah dibayar oleh Pemkot Bandung sesuai UMK dan selalu tepat waktu.

(Vhe/MI)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.