Nikah Massal, 48 Pasang Kekasih Resmi Jadi Pasutri

Dinsos Kota Bandung menggelar nikah massal yang diikuti 48 pasangan di Balai Kota Bandung, Sabtu 24 Desember 2022.

BANDUNG (pelitaindo.news) – Dalam momentum Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung menggelar nikah massal yang diikuti 48 pasangan di Balai Kota Bandung, Sabtu 24 Desember 2022.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana juga turut menjadi saksi dari salah satu calon pengantin nikah massal.

Tak hanya menyediakan dekorasi dan tenda, beragam fasilitas pun diberikan untuk para calon pengantin. Hal ini dijelaskan panitia nikah massal, Ani Hamsa Natalia.

“Kita bekerja sama dengan beberapa pihak untuk CSR. Seperti dari Bank BJB itu memberikan logam mulia 0,25 gram kepada per pasangan,” ujar Ani.

Ia menambahkan, selain itu ada pula bingkisan untuk para pengantin berupa Qur’an, mukena, sajadah, dan kue kering.

“Alhamdulillah banyak yang bantu. Bahkan dari istri Wakil Gubernur Jabar juga ikut menyumbangkan perangkat alat solat,” katanya.

Salah satu pasangan baru yang telah melakukan ijab qobul pada nikah massal yaitu Risa dan Rizki. Risa berusia 22 tahun, sedangkan suaminya Rizki berusia 21 tahun.

Keduanya berasal dari Kota Bandung. Risa dan Rizki memang sudah memiliki target untuk nikah muda.

Rizki bekerja sebagai karyawan di toko besi. Ia mengumpulkan tabungannya sedikit demi sedikit untuk bisa meminang gadis impiannya.

Di tengah perjuangannya, ia pun mendapatkan kabar mengenai nikah massal. Sehingga ia dan pasangannya ikut mendaftar untuk menekan biaya pernikahan.

“Kemarin ada pendaftaran dulu. Terus kami dapat fasilitas baju pengantin, make up, logam mulia, seperangkat alat solat, seperti mukena, Al Qur’an. Ada dekorasi panggung juga untuk foto. Modal dari kami hanya mahar,” jelas Risa. (Diskominfo)