INDRAMAYU (Pelitaindo.News) –
Viral!, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Dinas yang membidangi pengelolaan dan pemeliharaan pengangkutan sampah di kota mangga sedang menjadi perbincangan netizen (publik).
Hal ini dipicu dengan menumpuknya sampah disejumlah titik tempat pembuangan sampah. Netizen yang merupakan sebagian besar warga Indramayu ini membandingkan tingginya angka pemeliharaan mobilisasi pengangkutan sampah yang mencapai 8,3 milyar lebih pertahun, namun dilapangan tumpukan sampah masih banyak berserakan dan tidak terangkut kendaraan tersebut.
Agus Suherman, Salah satu pemilik akun X yang mengunggah data daftar anggaran pemeliharaan kendaraan pengangkut sampah yang menyebar diwilayah Kecamatan Haurgeulis, Losarang, Kandanghaur, Jatibarang dan Indramayu.
Dalam unggahannya, Agus Suherman, yang notabene nya dirinya adalah Ketua LSM KPK Nusantara membeberkan secara jelas dana pemeliharaan kendaraan pengangkut sampah yang nilainya hampir 9 milyar pertahun.
Rinciannnya, untuk wilayah Jatibarang 15 unit sebesar Rp 1,5 milyar, Losarang 17 unit sebesar Rp 1,4 milyar, Kandanghaur 7 unit Rp 700 juta, Haurgeulis 11 unit Rp 900 juta dan Indramayu sebagai pos induk Rp 3,7 milyar utk pemeliharaan 9 unit.
“Kami ga main-main menyikapi tingginya angka pemeliharaan kendaraan pengangkut sampah mencapai 8 milyar lebih untuk 59 unit kendaraan, yang tidak sebanding dengan hasil kerjanya. Lihat sampah masih amburadul tidak terangkut menumpuk dimana-mana. Jadi untuk apa milyaran dana pemeliharaan ini,. Jangan ada alasan sekarang libur lebaran,” kata Agus Suherman yang dihubungi Intijayakoran.com, Minggu, 6 April 2025.
Agus menduga, uang pemeliharaan itu digunakan tidak tepat sasaran dan kemungkinan menjadi “bancakan berjalan” oknum dinas terutama pejabat yang membidangi soal sampah. Caranya, uang pemeliharaan itu diambil, dipakai dikeluarkan rutin mipil oleh oknum pejabat dinas dengan disiasati laporan yang dipaksakan dan di ada-adakan.
“Terkait anggaran DLH, kami Ketua LSM KPK Nusantara berencana melakukan Dumas ke BPK Provinsi Jabar dan meminta kepada pihak terkait dalam hal ini Inspektorat Indramayu, Kejati Jabar dan Kejagung untuk turun tangan dan mengaudit secara keseluruhan anggaran di setiap UPT Dinas Lingkungan Hidup yang di sinyalir gak jelas,” tegas pria yang biasa disapa Agus Seha geram.
Plt Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Wahyu Adhiwijaya yang dihubungi Wartawan secara singkat ia mengatakan, “Ke kantor aja kang, nanti konfirmasi nya biar enak, kalo sdh selesai liburan,” jawab Wahyu Adhiwijaya singkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH, Endi Wahyadi hingga berita ini ditayangkan belum bisa berkomentar. Saat dihubungi lewat aplikasi Whatsappnya yang bersangkutan tidak pernah menjawab dan dalam kondisi Handphone tidak aktif. (Sn)