Beranda Investigasi Membangun Ruang Kelas, Melupakan Keselamatan: Potret Buram K3 di Indramayu

Membangun Ruang Kelas, Melupakan Keselamatan: Potret Buram K3 di Indramayu

8

Indramayu (Pelitaindonews) – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap proyek, baik infrastruktur maupun konstruksi, wajib menjadi prioritas utama demi melindungi para pekerja. Namun, hasil pantauan tim Pelitaindo.news di beberapa lokasi proyek rehabilitasi maupun pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu diduga menunjukkan adanya pengabaian terhadap aspek keselamatan kerja.

Berdasarkan temuan di lapangan, banyak pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Daerah GNPK-RI Kabupaten Indramayu, Karyanto atau yang akrab disapa Elang, menyampaikan kritik tajam. Ia menilai, proyek konstruksi yang mengabaikan K3 merupakan praktik berbahaya karena berpotensi mengancam keselamatan pekerja dan masyarakat.

“Tidak mematuhi regulasi K3 menyebabkan pekerja tidak menggunakan APD, tidak memasang rambu keselamatan, serta bekerja di lingkungan yang tidak aman. Kondisi seperti ini sangat rawan menimbulkan kecelakaan serius, mulai dari cedera hingga kematian,” tegas Elang.

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan dari dinas terkait menjadi salah satu penyebab masih maraknya pelanggaran K3 di lapangan.

“Indikasi lemahnya pengawasan dan ketegasan dinas menyebabkan banyak kegiatan konstruksi di Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu mengabaikan K3. Padahal, hal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang dapat berakibat sanksi administratif hingga pidana bagi pelanggarnya,” ujarnya.

(Herman/Tongol)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.