Beranda Nasional LSM GRASI Soroti Dugaan Penyimpangan Pengelolaan BBM di PT KAI

LSM GRASI Soroti Dugaan Penyimpangan Pengelolaan BBM di PT KAI

96

BANDUNG (Pelitaindonews) – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRASI) menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen masyarakat sipil dalam mendukung tata kelola BUMN yang bersih, transparan, dan akuntabel.

LSM GRASI menilai PT KAI (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara memiliki kewajiban moral, hukum, dan administratif untuk mengelola keuangan negara secara profesional serta bertanggung jawab kepada publik.

Sehubungan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan BBM tersebut, LSM GRASI menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, mendesak PT KAI (Persero) agar membuka secara transparan seluruh data dan dokumen terkait pengadaan, distribusi, serta realisasi penggunaan BBM, khususnya di wilayah Daerah Operasi (DAOP) II.

Selain itu, LSM GRASI juga mendesak dilakukannya audit menyeluruh yang independen dan objektif terhadap pengelolaan BBM di seluruh wilayah operasional PT KAI (Persero). Mereka menegaskan bahwa Direksi dan Manajemen PT KAI bertanggung jawab penuh atas setiap potensi penyimpangan yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.

LSM GRASI turut meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi. Mereka juga menolak segala bentuk pembiaran, perlindungan, maupun upaya menutup-nutupi fakta terhadap oknum yang diduga terlibat.

Ketua Umum LSM GRASI, Mardi M. Malau, SP

Ketua Umum LSM GRASI, Mardi M. Malau, SP, menegaskan bahwa pernyataan sikap ini disampaikan secara konstitusional dan berdasarkan kepentingan publik. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan demi terwujudnya PT KAI (Persero) sebagai BUMN yang bersih, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat.

“Apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, LSM GRASI siap menempuh langkah-langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum serta pengawasan publik secara berkelanjutan,” tegasnya.

Demikian pernyataan sikap LSM GRASI disampaikan kepada publik saat aksi unjuk rasa di halaman Daop 2 Bandung, Rabu (28/1/2026).
(Red/Nas)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.