KPUD Waykanan Gelar Rapat Kordinasi Pemutakhiran Data Pemilih

Modusinvestigasi.online, Waykanan – KPU Way Kanan melaksanakan rapat koordinasi internal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk periode bulan Mei di aula nuwa demokrasi Senin 31 Mei 2021.

Rapat koordinasi dilaksanakan setiap bulan dengan melakukan update terhadap data pemilih berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor maupun laporan dari masyarakat.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa pihaknya sangat menunggu masyarakat untuk dapat mengecek data pemilih melalui aplikasi cek data pemilih di Play Store. Apabila data kita belum ada maka dapat menghubungi KPU Way Kanan untuk dapat dilakukan update di aplikasi.

Mantan jurnalis ini juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika terdapat perubahan data dari pemilih, jika terdapat pemilih pemula yang belum terdata di DPT sudah berusia 17 tahun dan memiliki KTP Elektronik, pemilih yang pindah domisili atau terdapat pemilih yang sudah meninggal agar melaporkan ke KPU Way Kanan.

Dalam Rapat Kordinasi Pemuktahiran Pemilih Berkelanjutan Untuk periode bulan Mei ditetapkan DPT 322.682 Pemilih, dengan 89 pemilih baru dan 50 Pemilih tidak memenuhi syarat.

Masyarakat dapat mengecek data dirinya melalui ink http://Klinikdata.lampung.kpu.go.id

Apabila tidak muncul namanya maka dapat dilaporkan ke KPU Way Kanan melalui Link http://bit.ly/pemilihwaykanan.

KPU Way Kanan melaksanakan rapat koordinasi internal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk periode bulan Mei di aula nuwa demokrasi Senin 31 Mei 2021.

Rapat koordinasi dilaksanakan setiap bulan dengan melakukan update terhadap data pemilih berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor maupun laporan dari masyarakat.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa pihaknya sangat menunggu masyarakat untuk dapat mengecek data pemilih melalui aplikasi cek data pemilih di Play Store. Apabila data kita belum ada maka dapat menghubungi KPU Way Kanan untuk dapat dilakukan update di aplikasi.

Mantan jurnalis ini juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika terdapat perubahan data dari pemilih, jika terdapat pemilih pemula yang belum terdata di DPT sudah berusia 17 tahun dan memiliki KTP Elektronik, pemilih yang pindah domisili atau terdapat pemilih yang sudah meninggal agar melaporkan ke KPU Way Kanan.

Dalam Rapat Kordinasi Pemuktahiran Pemilih Berkelanjutan Untuk periode bulan Mei ditetapkan DPT 322.682 Pemilih, dengan 89 pemilih baru dan 50 Pemilih tidak memenuhi syarat.

Masyarakat dapat mengecek data dirinya melalui ink http://Klinikdata.lampung.kpu.go.id

Apabila tidak muncul namanya maka dapat dilaporkan ke KPU Way Kanan melalui Link http://bit.ly/pemilihwaykanan.

(Deni)