Beranda Sosialisasi KPU Kota Cirebon Mulai Perakitan 5.130 Kotak Suara Pemilu 2024

KPU Kota Cirebon Mulai Perakitan 5.130 Kotak Suara Pemilu 2024

Sejumlah petugas KPU Kota Cirebon saat melakukan perakitan kotak suara untuk Pemilu 2024 di Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (23/12/2023). Foto : ANTARA

Kota Cirebon (pelitaindo.news) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, mulai melakukan perakitan 5.130 kotak suara untuk Pemilu 2024 dengan target selesai sampai 10 hari ke depan.

Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko di Cirebon, Sabtu, menjelaskan bahwa tahapan perakitan ribuan kotak suara itu terpusat di gudang penyimpanan logistik pemilu yang ada di daerahnya.

Dalam tahapan tersebut, kata dia, personel KPU Kota Cirebon terlebih dahulu melakukan uji coba atau simulasi agar petugas mengetahui tata cara perakitan kotak suara yang baik dan benar.

“Perakitan kotak suara hari ini bisa dilakukan. Tadi sudah uji coba, 1—2 menit bisa merakit. Ini 5.100-an kotak suara yang ada,” kata Mardeko.

Dalam perakitan kotak suara untuk Pemilu 2024, pihaknya melibatkan 20 petugas atau tenaga yang diperbantukan.

Mardeko menjelaskan bahwa petugas itu berasal dari masyarakat sekitar yang diberdayakan sehingga perakitan kotak suara pemilu itu segera rampung dalam waktu dekat.

“Kami libatkan 20 orang untuk kegiatan kali ini. Kami targetkan 10 hari selesai. Tenaga perakit ini berasal dari PPK, setiap PPK kami mengirimkan dua orang. Ada petugas KPU juga,” ujar dia.

Dalam pengerjaan tersebut, kata Mardeko, petugas yang dilibatkan akan diberikan honor sebesar Rp1.600,00 per kotak suara.

Bila pengerjaannya cepat, menurut dia, honor untuk petugas nilainya jadi semakin besar.

“Per kotak Rp1.600,00. Kalau mereka cepat, bayarannya jadi lebih besar,” tuturnya.

Jika perakitan kotak suara selesai, tahap selanjutnya adalah sortir lipat surat suara. Dalam hal ini, pihaknya berencana awal Januari karena sekarang baru perakitan kotak suara.

Pada Pemilu 2024 jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Cirebon sebanyak 252.385 orang yang terdiri atas 50,33 persen perempuan dan 49,67 persen laki-laki.

Pada tanggal 14 Februari 2024, mereka akan menggunakan hak suaranya di 1.026 TPS yang terdiri atas 1.020 TPS reguler dan enam TPS khusus. *(Ant)

Editor : Elisa Nurasri

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.