KPU Buka Lowongan Besar-besaran, untuk Lulusan SMA/Sederajat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024

JAKARTA (pelitaindo.news) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. Pendaftaran PPS bisa dilakukan secara daring mulai 18 sampai 27 Desember 2022.

Melansir Selasa (20/12/2022), PPS bertugas menangani semua tahapan pemilu di tingkat kelurahan atau desa. Anggota PPS akan mendapatkan honor sebesar Rp1,3 juta per bulan, sedangkan Ketua PPS menerima Rp1,5 juta per bulan.

Terdapat beberapa syarat untuk menjadi PPS antara lain:

  1. Berpendidikan SMA atau sederajat
  2. Bertempat tinggal di wilayah kerja PPS yang dilamar
  3. Setia kepada Pancasila
  4. Tidak boleh menjadi anggota parpol lima tahun terakhir
  5. Tidak pernah dipenjara karena pidana yang ancaman hukumannya lima tahun atau lebih

Bagi yang berminat, bisa mendaftarkan diri melalui situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dengan link https://siakba.kpu.go.id.

Berikut cara daftar PPS Pemilu 2024:

– Buat akun pada situs SIAKBA dengan memasukkan nama lengkap, email, nomor induk kependudukan (NIK), dan kata sandi yang pada situs itu

– SIAKBA akan mengirim email verifikasi, klik tautan pada email itu untuk aktivasi akun

– Masuk ke SIAKBA dengan akun yang baru dibuat, lalu lengkapi data diri

– Mulai pendaftaran dengan mengklik menu pendaftaran di kanan layar

– Isi biodata yang meliputi riwayat pendidikan dan pengalaman di bidang kepemiluan

– Ikuti petunjuk dalam situs itu, lalu unggah berkas-berkas yang dipersyaratkan

– Proses pendaftaran selesai, tunggu pemberitahuan berikutnya. *(Red)