Beranda Perkara KPK Tetapkan M Adil Bupati Meranti sebagai Tersangka Kasus Suap

KPK Tetapkan M Adil Bupati Meranti sebagai Tersangka Kasus Suap

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan M Adil selaku Bupati Kepulauan Meranti sebagai tersangka kasus suap. M Adil dan dua tersangka lainnya langsung ditahan hingga 26 April 2023.

“KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, MA, Bupati Kepulauan Meranti Periode 2021-2024. Kemudian FN, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti. Kemudian MFA, auditor muda BPK Perwakilan Provinsi Riau,” ujar Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK, Jumat (07/04/2023) malam.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK berhasil mengamankan 25 orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau pada Kamis 06 April 2023 malam. Dua orang di antaranya adalah Bupati Meranti M Adil dan Anggota BPK Riau, berinisial F.

“Jadi benar pihak yang diamankan tim KPK, satu orang di antaranya adalah Ketua Tim BPK Perwakilan Riau,” ujar Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK.

Bupati Meranti dan Auditor BPK serta sejumlah pihak lain yang terjaring OTT kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.