Beranda Investigasi Klarifikasi Dugaan LPK Dwi Dharma Ayu Ilegal, Didi Arpindi: Izin Bersyarat sedang...

Klarifikasi Dugaan LPK Dwi Dharma Ayu Ilegal, Didi Arpindi: Izin Bersyarat sedang Tempuh Proses

INDRAMAYU (Pelitaindo.News) – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) adalah instansi pemerintah, badan hukum atau perorangan yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan Pelatihan Kerja, Senin (17/02/2025).

Seperti halnya LPK Dwi Dharma Ayu, Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Yang awalnya bertempat di Sekolah SMKN ll Indramayu yang notabene sudah terverifikasi Online Single Submission (OSS), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bidang Pengawasan Latartrans Indramayu.

Didi Arpindi, S.P.I, Direktur LPK Dwi Dharma Ayu, berikan klarifikasi tudingan publik, terkait Dugaan Legalitas yang tidak resmi alias “Ilegal” belum terverifikasi di aplikasi OSS, pengawasan Disnaker Latartrans Indramayu, yang baru-baru ini dipertanyakan publik.

Pasalnya, keberadaan LPK Dwi Dharma Ayu yang lama sekarang berpindah tempat di Desa Tambak RT/RW:09/03, kecamatan Indramayu. Izin bersyarat sudah masuk di aplikasi OSS namun, masih lagi berproses, tinggal menunggu hasil rekomendasi dari dinas terkait.

“Kemarin pekan lalu, hari Jumat pihak pengawas dari Disnaker Bidang Pengawasan Latartrans Kabupaten Indramayu berkunjung menemui kami, di LPK Desa Tambak, karena alamat sekarang baru ditempati, lantas pihak pengawas mengatakan enggak papa katanya, kata pengawas. tinggal persyaratan yang ada termasuk IMB nya sudah jadi tinggal kita input dan alhamdulillah nanti tinggal menunggu prosesnya ya mudah-mudahan izin OSS nya bisa keluar,” ungkap Didi Arpindi Direktur LPK, saat dikonfirmasi wartawan sekaligus klarifikasi di kantin Disnaker Indramayu, Senin siang (17/02/25).

Didi Arpindi, Direktur LPK menambahkan, sebetulnya LPK ini dulunya dikelola oleh guru-guru kita dari SMKN 2 Indramayu, nah sekarang LPK Dwi Dharma Ayu ini dikelolla oleh kami, berhubung guru kita sudah pada pensiun jadi diteruskan oleh kita dari alumni sekolah itu, kalau dulu senior kita izin OSS nya kan sudah ada. Kalau dulu untuk pelatihan bahasa Jepang kalau yang sekarang fokus pembelajaran untuk anak-anak bahasa Korea. Program ini khusus bagi anak-anak alumni Sekolah tersebut yang umurnya sudah 18 tahun.

“Anak-anak atau para siswa ini diminta admin Rp 50.000 perbulan itu juga untuk membayar tenaga pengajar,” tambahnya.

Didi Arpindi berharap,” Kedepanya mudah-mudahan lembaga kami ini dapat membantu anak-anak yang mau proses berangkat ke sana khususnya ke Korea dan dapat dinikmati dampak positifnya oleh anak-anak,” tukasnya. (Sn)


Eksplorasi konten lain dari pelitaindonews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.