INDRAMAYU (Pelitaindo.news) – Yuwiningsih, Ketua arisan abal-abal dia menamakan arisan ‘Reboan’ yang beralamat di Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu Jawa Barat, kini dilaporkan ke pihak Polres Indramayu oleh beberapa saksi atau anggota arisan, dengan kerugian hingga mencapai milyaran rupiah pada Selasa (31/1/2023).
Uun Kuniasih, saat dimintai keterangan oleh wartawan, ia mengaku salah satu perwakilan warga Desa Cangkingan yang ikut melaporkan Yuwiningsih ke pihak Polisi.
Uun Kuniasih mengatakan, awal ia ikut arisan ‘Reboan’ pada sekitar tahun 2019, namun bagi setiap anggota yang keluar namanya saat diundi akan ditawarkan oleh Yuwiningsih atau ketua arisan dengan iming-iming uang, dengan bahasa dibeli atau diganti sejumlah uang.
Yuwiningsih mengatakan, itu untuk bagi anggota lain yang lagi kesusahan, dan terus menerus kaya seperti itu, hingga akhirnya Uun Kuniasih menyelidiki apa sebetulnya yang terjadi pada pihak ketua arisan itu, ternyata data nama-nama yang disebutkan oleh ketua arisan tersebut sudah mengundurkan diri, hingga akhirnya terbongkar.
“Awal dimulai arisan bagi semua yang dapat arisan akan didatangi oleh Yuwininsih sebagai ketua arisan dengan bahasa dibeli dengan alasan untuk yang lagi membutuhkan, sehingga masyarakat yang dapat merasa percaya dengan tawaranya,” katanya.
Hal senada dikatakan oleh Nurkendi, warga desa Cangkingan ia menceritakan bahwa dirinya juga salah satu anggota Arisan ‘Reboan’ yang merasa dirugikan oleh ketua arisan Yuwiningsih. Awal dirinya ikut menjadi anggota sekitar pada tahun 2019.
Nurkendi berharap, dengan adanya masalah ini kepada pihak kepolisian Polres Indramayu agar bisa segera menangkap ketua arisan agar untuk bertanggung jawab atas perbuatanya.
Di tempat yang sama, Ukrodi selaku perangkat desa Cangkingan yang mendampingi warganya ke Polres Indramayu yang berhasil dikonfirmasi pihak media, dia sangat menyayangkan atas kejadian tersebut dan ia berharap ke semua rekan media untuk ikut membantu.
“Atas nama pemerintah Desa Cangkingan, saya sangat berharap kepada pihak terkait persoalan ini bisa segera terselesaikan dan untuk Yuwingsih dimohon agar koperatif dan segera menyerahkan diri ke pihak berwajib dikarenakan persoalan arisan sudah ditangani Polres indramayu,” tutupnya. (Sanaji)