Modusinvestigasi.Online, Bogor – Selain menerapkan uji coba sistem ganjil-genap di kawasan Puncak Kabupaten Bogor untuk menekan mobilitas masyarakat. Pihak kepolisian juga bakal menutup kawasan Puncak Kabupaten Bogor, jika kondisi arus lalulintas sudah melebihi kapasitas yang ditentukan.
Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan mengatakan, setidaknya ada tiga skenario yang akan diberlakukan pihaknya untuk menekan mobilitas masyarakat di kawasan Puncak Kabupaten Bogor pada masa uji coba ganjil-genap Jumat 10 September hingga Minggu 12 September 2021 nanti.
Skenario pertama untuk menekan mobilitas masyarakat di Puncak ialah dengan menerapkan sistem ganjil-genap. Hal tersebut dilakukan untuk menekan kemacetan dan penumpukan kendaraan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
“Skenario kedua, selain ganjil-genap kami juga akan menerapkan sistem buka tutup di Jalur Puncak. Dan kalau masih belum berhasil kami akan berlakukan penutupan total di jalur Puncak,” katanya, saat menggelar rapat koordinasi di Mako Polresta Bogor Kota Kamis 9 September 2021 kemarin.
Eddy menjelaskan, penutupan total kawasan Puncak Kabupaten Bogor dilakukan jika kondisi arus lalulintas sudah mencapai 50 persen. Kondisi arus lalulintas 50 persen dapat diketahui berdasarkan pantauan arus lalulintas di sepanjang Jalan Raya Puncak.
“Kalau kendaraan bisa melaju di Jalan Puncak dengan kecepatan 20 hingga 40 kilometer perjam masih aman. Tapi kalau kendaraan melaju dibawah kecepatan 20 kilometer perjam, itu tandanya Puncak Bogor sudah kelebihan kapasitas dan harus kami lakukan buka tutup atau tutup total,” bebernya.
Eddy berharap dengan adanya tiga skenario tersebut kepadatan Puncak Kabupaten Bogor pada pekan lalu tak terulang kembali pada pekan ini. “Semoga skenario ini bisa efektif, dan masyarakat bisa semakin mengerti bahwa kita belum sepenuhnya bisa bebas karena masih PPKM Level 3,” tutupnya.
(Vhe)