Kapus Ingatkan Warga Kecamatan Mangunjaya Patuhi Prokes di Tengah PPKM Darurat

Modusinvestigasi.Online, Pangandaran – Dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang semakin merajalela dan peningkatannya pun sangat  drastis, ditambah gejalanya saat ini bervarian, maka Kepala Puskesmas Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran Suharyanto S. Kep  terus bekerja sama dengan para kepala desa dan pihak kecamatan untuk mengimbau seluruh masyarakat lebih ketat mematuhi protokol kesehatan.

“Saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan aturan baru, yakni PPKM Darurat. Maka dari itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus melaksanakan pengetetan tentang protokol kesehatan.

“Kemarin pun sudah dilaksanakan operasi masker di Desa Sukamaju, Desa Jang Raga Alhamdulillah masyarakat kembali selalu memakai masker,” jelas Suharyanto, belum lama ini.

Meski begitu, ia menilai masyarakat belum sepenuhnya menjalankan protokol kesehatan, bahkan masih banyak yang mengabaikannya.

“Maka dari itu, pada penerapan PPKM Darurat ini, kami terus berkoordinasi dengan pihak lain agar adanya pengetatan sehingga dapat mencegah mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar dia.

Lebih jauh Suharyanto mengungkapkan, Puskesmas Mangunjaya menaungi 5 desa, yaitu desa Sindangjaya, Jangraga, Sukamaju, Kertajaya dan Mangunjaya. Dari desa yang ada, terdapat desa bebas terkonfirmasi Covid-19 dan masih zona hijau, yaitu Desa Kertaja. Sedangkan desa lainnya sudah tahap zona kuning.

Suharyanto mengatakan, bahwa yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan dan gejala sedang bisa dirawat di puskesmas. Sedangkan yang tidak bergejala dapat menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Dan untuk gejala yang sedang, dan berat (gejalanya mengarah ke sesak nafas) dirawat di Rumah Sakit Pandega, Pangandaran. Saat ini yang dirawat di Puskesmas Mangunjaya ada 4 orang dengan gejala ringan dan sekarang, serta kondisinya mulai membaik,” pungkas Suharyanto.

(Budi Setiawan)