Jember Darurat Covid, Anggota DPRD Positif Semi Lockdown Akan Diterapkan

Modusinvestigasi.Online, Jember – Rencana DPRD dan Pemkab Jember melaksanakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Keuangan Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020, karena salah satu anggota DPRD terkonfirmasi covid 19 maka rapat paripurna ditunda Rabu 23/6/2021.

Keterangan Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim kepada sejumlah awakmedia, membenarkan jika salah satu anggotanya terkonfirmasi positif Covid 19.

“Benar mas, ada satu anggota positif covid – 19,” Ujarnya.

Maka dari itu semua orang yang datang atau hadir di gedung DPRD Jember saat menjalankan sidang paripurna,tak terkecuali angota Forkompimda seperti Bupati Hendy Siswanto, Wabup MB Firjaun Barlaman, pimpinan dan seluruh anggota DPRD  menjalani tes swab antigen.

Hal senada pun disampaikan oleh Bupati Jember H Hendy Siswanto, usai mengikuti tes swab, bahwa benar jika ada salah satu anggota dewan yang terkonfirmasi covid 19, sehingga pemkab jember bersama DPRD memutuskan untuk menunda sidang paripurna tersebut.

Lebih lanjut Bupati Jember H Hendy Siswanto”Ternyata kawan kami anggota DPRD ada yang positif maka keputusan bersama dengan pimpinan DPRD maka paripurna kami tunda,” ujar nya.

Selain itu, Bupati Hendy juga menuturkan bahwa dengan melakukan swab massal ini, bentuk menekan penyebaran covid 19 di gedung dewab tersebut.

“Bagian dari antisipasi maka semua yang hadir di gedung ini kemarin menjalani swab antigen,” tuturnya.

Sementara itu Ketua DPRD Jember Itqo Syauqi mengatakan kondisi DPRD terhitung sejak hari ini dinyatakan semi lockdown.

”Pimpinan sepakat menyatakan sejak terhitung usai tes swab DPRD Jember dinyatakan semi lockdown,” katanya.

”Jadi kemungkinan Senin baru ada aktifitas di DPRD,” imbuhnya.

(Salman)