TANJABBAR (pelitaindo.news) – Anggota Komisi 1 DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Sie melakukan reses ke Desa Pembengis, Kec Bram Itam. Dalam kegiatan reses tersebut Jamal Darmawan menyerap aspirasi masyarakat di sana.
Kedatangan Politisi Partai Demokrat itu mendapat sambutan masyarakat Desa Pembengis. Acara yang di gelar di Aula Kantor Desa Pembengis itu diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat dan aparat pemerintah desa
Kades Pembengis Muhammad Tahir, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, sangat mengapresiasi kedatangan Anggota DPRD Tanjab Barat itu.
“Alhamdulillah,kami sangat senang lah salah satu sisi beliau adalah senior kami sudah 2 periode duduk menjadi anggota DPRD,dan sudah terbukti juga kinerja nya di desa kami, kedekatan moral bersama kami sudah jauh cukup lebih tinggi karena kita sudah tau karakter dan kredibilitas beliau sebagai anggota DPRD Tanjab Barat,” ucap Datuk Tahir sapaan akrabnya.
Muhammad Tahir menambahkan,ia merasa yakin dan percaya bahwa Jamal Darmawan selaku anggota DPRD Tanjab Barat pasti serius dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di desa, khususnya di Desa Pembengis.
Dikarenakan dengan usaha beliau dan usaha keluarga beliau ada di desa Pembengis. “Saya rasa masyarakat Pembengis sudah tau dgn beliau yang orang nya peduli dan berjiwa sosial, tanpa kita minta insyaallah beliau selalu peduli dengan masyarakat desa,” ungkap kades.
Sementara itu Jamal Darmawan, mengatakan kegiatan reses itu sudah diatur dalam Undang-undang karena nya suka tidak suka anggota Dewan wajib melaksanakannya dan wajib menyerap aspirasi masyarakat.
Ketika kita menyerap aspirasi masyarakat bukan hanya untuk kita dengar, tetapi kita harus memperjuangkan nya, bahkan harus merealisasikan. “Apabila aspirasi masyarakat ini terealisasi, maka kedepan nya kita mempunyai hubungan emosional,” terang Jamal.
Dikatakan Jamal saat berdialog dengan masyarakat desa, semua aspirasi masyarakat desa, banyak terkait tentang infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Terkadang di dalam suatu pemerintahan kita selalu berhubungan dengan peraturan pemerintah, karena ada yang tidak bisa di lakukan Melalui APBD,ada juga yang bisa melalui forum CSR,hal itu sudah saya sampai kan kepada masyarakat. Apabila nantinya tidak bisa di APBD maka kita akan coba melalui CSR,” tandasnya. (YS)