JAKARTA (Pelitaindonews) – Indonesia Corruption Watch (ICW) mempublikasikan hasil investigasi yang menyoroti dugaan konflik kepentingan besar-besaran dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang dirancang untuk meningkatkan gizi anak Indonesia tersebut dinilai sarat patronase politik serta melibatkan elite partai, aparat penegak hukum, hingga lingkar kekuasaan pemerintahan.
Temuan tersebut disampaikan peneliti ICW, Seira Tamara, melalui kanal YouTube resmi ICW pada Minggu, 28 Desember 2025. Dalam investigasi itu, ICW menelusuri 220 yayasan penyedia layanan MBG. Setelah diverifikasi melalui basis data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, ICW mengidentifikasi 102 yayasan terafiliasi yang tersebar di 38 provinsi.
ICW menilai kredibilitas program MBG sebelumnya telah menjadi sorotan publik. Hingga Oktober 2025, tercatat lebih dari 11.000 anak dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan yang disalurkan melalui skema MBG. Namun, alih-alih melakukan evaluasi menyeluruh, pemerintah justru menaikkan anggaran MBG secara signifikan, dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp335 triliun pada 2026.
“Kondisi ini merupakan ironi di tengah lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola program,” kata Seira.
Dalam laporannya, ICW menemukan 28 yayasan terafiliasi dengan partai politik. Partai Gerindra tercatat memiliki keterkaitan paling banyak, disusul PKS dengan lima yayasan dan PAN dengan tiga yayasan. Dari 44 politisi yang terpetakan, empat di antaranya masih menjabat sebagai anggota legislatif aktif.
“Empat nama lainnya bahkan pernah tersangkut kasus korupsi. Hal ini patut dipertanyakan, apakah proses verifikasi rekam jejak dan kualifikasi yayasan telah dilakukan secara memadai,” ujar Seira.
ICW juga menyoroti keterkaitan Yayasan Kemala Bhayangkari dengan sejumlah pimpinan Polri, yakni Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri.
“Melalui hubungan kekerabatan suami-istri, terlihat bahwa yayasan ini mengarah kepada para petinggi Kepolisian,” ungkap Seira.
Selain itu, ICW menemukan keterlibatan aparat Kejaksaan melalui Yayasan Inklusi Pelita Bangsa, yang dikaitkan dengan Reda Mantovani (Jaksa Agung Muda Intelijen) dan Deni Ahmad (Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor).
“Keterlibatan aparat penegak hukum sangat berbahaya bagi fungsi pengawasan. Bagaimana mungkin pengawasan berjalan efektif jika aparatnya justru terlibat dalam pelaksanaan program,” tegasnya.
Lebih lanjut, ICW mencatat adanya enam yayasan terafiliasi militer yang melibatkan perwira aktif dan 19 purnawirawan, 12 yayasan terkait birokrasi pemerintahan, termasuk dua yayasan yang didirikan tenaga ahli Badan Gizi Nasional (BGN), serta sembilan yayasan terafiliasi kelompok relawan Pilpres 2024. Dari jumlah tersebut, lima terkait relawan Prabowo–Gibran, dua relawan Anies–Muhaimin, dan dua relawan Joko Widodo.***






















