Gus Wahid : Regulasi Pesantren Membutuhkan Perjuangan Anggota Legislatif Berbasis Pesantren

Pelantikan dan Rakerwil DPW FKDT Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jl Pahlawan Semarang

SEMARANG (pelitaindo.news) – Regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah yang merupakan bentuk rekognisi dan afirmasi pemerintah terhadap Pondok Pesantren. Hal ini sangat penting mengingat pendidikan pesantren membutuhkan regulasi sebagai penguat dalam penyelenggaraan. Untuk memperjuangkan regulasi tersebut dibutuhkan kekuatan suara dari anggota legislatif yang berbasis santri. Karena santrilah yang memahami seluk beluk tentang pendidikan keagamaan khususnya Madin, demikian disampaikan Gus Wahid panggilan akrab H. Wahid Jumail selaku anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah.

Dihadapkan seluruh Pengurus DPC FKDT Kab/Kota saat Rakerwil DPW FKDT Jawa Tengah di gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Gus Wahid menegaskan bahwa untuk menerbitkan Perda membutuhkan kekuatan politik dalam hal ini teman teman di legislatif dalam satu pemahaman dan persepsi. Oleh karena kehadiran saya pada hari ini sebagai bagian untuk menerima masukan dan usulan terkait dengan apa yang menjadi harapan Madrasah Diniyah di Jawa Tengah.

Piranti dan jaringan FKDT   sudah bagus. Ada beberapa santri yang menjadi anggota legislatif baik di Kab/ Kota, Propinsi dan pusat. Itu semua menjadi kekuatan kita bersama untuk mengusung apa yang menjadi harapan kita dari komunitas Madin, pungkas Pembina DPW FKDT Jawa Tengah.

Sementara itu DR KH Ahmad Daroji Ketua MUI yang dulu pernah menjadi anggota legislatif Komisi E menyampaikan pengalamannya mengusung peraturan daerah tingkat propinsi. Kami dulu menjadi komisi E sangat getol menyuarakan kepentingan rakyat termasuk untuk pendidikan. Saya dulu juga pernah mendiskusikan UU Guru dan Dosen.

Jadi bukan hal yang sulit bagi DPRD Provinsi untuk menggolkan peraturan daerah tentang Pendidikan Keagamaan. Tentu dengan kekuatan parlemen ditingkat provinsi Jawa Tengah. Oleh karena itu kami mengusulkan agar Raperda Pesantren bisa ditambahkan dengan kalimat Pendidikan Keagamaan, usul Ketus MUI Jawa tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Sururi selaku Wakil Ketua DPW FKDT menambahkan, menghadapi Pemilu 2024, komunitas MDT khususnya Guru Madin harus menjadi pemilih yang cerdas. Cerdas dalam memilih untuk kepentingan bangsa dan negara khususnya untuk MDT di Jawa Tengah. Kita tidak boleh terjebak kepada kepentingan sesaat atau sikap pragmatisme. Lebih dari itu sebagai guru Madin agar menggunakan hak politiknya dengan baik dan cerdas, imbuh Akhmad Sururi.

Pembekalan peserta Rakerwil sekaligus Pelantikan DPW FKDT Jawa Tengah masa khidmat yang dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Januari 2023 menghadirkan beberapa Narasumber antara lain Wahid Jumail, Lc (Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah), KH Dr Ahmad Daroji (Ketua MUI Jawa Tengah), H Lukman Hakim (Ketua Umum DPP FKDT) dan Gus Asik (Wakil Ketum DPP FKDT). Acara pembekalan yang berlangsung mulai jam 13.30 WIB dipandu oleh Akhmad Sururi. *(Red)