Beranda Nusantara Ganjil Genap, Polrestabes Bandung Tempatkan 467 Petugas di Lima Pintu Tol

Ganjil Genap, Polrestabes Bandung Tempatkan 467 Petugas di Lima Pintu Tol

86

Modusinvestigasi.Online, BANDUNG – Guna menekan mobilitas masyarakat yang hendak masuk ke Kota Bandung, Polrestabes Bandung bersama Pemkot Bandung akan menerapkan sistem ganjil genap, di lima pintu tol yang ada di Kota Bandung.

Petugas gabungan, dari TNI, Polri jajaran Polrestabes Bandung, dan Dishub, menggelar apel gabungan, untuk pelaksanaan penerapan ganjil-genap, bagi kendaraan yang akan masuk ke Kota Bandung, pada Kamis (2/9/2021).

Apel di pimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, di halaman Mapolrestabes, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Aswin mengatakan, penerapan ganjil-genap ini, dilakukan guna menekan mobilitas masyarakat, guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kita siapkan personel gabungan baik dari Polri, TNI dan Dishub, sebanyak 467 personel, dalam pelaksanaan ganjil-genap, untuk kendaraan yang masuk ke Kota Bandung,” kata Aswin, usai memberikan arahan apel, kepada wartawan.

Terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP M. Rano Hadiyanto, menuturkan pelaksanaan ganjil-genap ini, bakal diterapkan di lima titik. Kelima titik itu diantaranya, Gerbang Tol Pasteur, Gerbang Tol Pasirkoja, Gerbang Tol Moh. Toha, Gerbang Tol Kopo, dan Gerbang Tol Buah Batu.

Untuk pelaksanaannya, akan di mulai pada Jumat 3 September 2021 sampai dengan Minggu 5 September 2021. Waktu pelaksanaannya, dilakukan mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.

“Ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan untuk masuk ke Kota Bandung, seperti kendaraan TNI/ Polri, kendaraan pemerintah plat merah, angkutan barang, tranportasi termasuk ojek online atau taksi online, ambulance, pemadan kebakaran dan kendaraan dinas kesehatan ataupun yang bersifat darurat khususnya dalam penanganan Covid-19,” kata Rano, di waktu dan tempat yang sama.

Selain itu, bagi warga luar kota Bandung, yang memiliki kepentingan kedinasan kerja, juga di perbolehkan. Syaratnya, mereka harus dapat menunjukan surat tugas, kepada petugas yang berjaga.

Teknisnya, lanjut Rano, tiap kendaraan akan dilihat dari angka terakhirnya. Contohnya, pada pelaksanaan hari pertama nanti, penerapan ganjil-genap, akan dimulai pada tanggal 3 September 2021. Berarti kendaraan yang boleh masuk, hanya kendaraan yang akhiran angka plat nomornya ganjil. Dan begitu seterusnya.

“Diharapkan dengan penerapan ganjil-genap ini, bisa menekan mobilitas masyarakat yah. Seperti kita ketahui, di Bandung masih dalam tahap normal namun pada saat weekend, kemungkinan lonjakan mobilitas itu cukup tinggi sehingga kita bisa mengantisipasi dengan ganjil genap,” terangnya.

(Red)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.