Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023)

JAKARTA (pelitaindo.news) – Jaksa menuntut aktor intelektual pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, hukuman penjara seumur hidup. Tuntutan tersebut disampaikan oleh jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Mendengar tuntutan tersebut, Sambo tampak tidak menunjukkan reaksi apapun. Jaksa juga memaparkan beberapa hal yang memberatkan Sambo.

Pertama, karena perbuatan Sambo telah menghilangkan nyawa manusia. Selanjutnya, Sambo juga berbelit-belit selama persidangan serta tidak mengakui perbuatannya.

Selain itu, perbuatan mantan Kadiv Propam Polri itu mencoreng nama institusi Polri sehingga menyebabkan Polri kehilangan kepercayaan publik.

Jaksa juga menilai perbuatan Sambo tersebut tidak patut dilakukan oleh aparat penegak hukum, apalagi ia merupakan petinggi Polri.

Tak hanya itu, Sambo turut menyeret banyak anggota polisi dan menghancurkan karier sejumlah polisi. Hal yang memberatkan lainnya, ialah ulah Sambo tersebut juga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. *(Red)