Beranda News DPRD Kabupaten Pangandaran Terima Audensi Dan Silaturahmi Forum Forum Umat Islam Pangandaran 

DPRD Kabupaten Pangandaran Terima Audensi Dan Silaturahmi Forum Forum Umat Islam Pangandaran 

84

Modusinvestigasi.online | Pangandaran – Puluhan Ulama, Kyai, Ajengan dan Tokoh masyarakat yang tergabung di Forum Umat Islam Pangandaran datangi DPRD Pangandaran pada hari Selasa, 8 Juni 2021 dalam rangka silaturahmi dengan unsur pimpinan dan anggota dewan yang duduk di DPRD Kab Pangandaran.

Hadir pada acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Pangandaran Jalaludin, S.Ag., Oman Rohman Fraksi Golkar, Diah Badraini, Fraksi Gerindra, Rd. Tata Sutari Fraksi PDIP, Asikin Fraksi PPP, TNI/Polri dan puluhan anggota Forum Umat Islam Pangandaran.

Koordinator kegiatan Audensi Maman Nugraha, mengatakan “Alhamdulillah siang ini kami dari Forum Umat Islam Pangandaran sudah melaksanakan silaturahmi dengan unsur pimpinan beserta anggota DPRD Kab Pangandaran, acara berjalan aman dan lancar, kata Maman.

Masih kata Maman, adapun agenda kedatangan mereka ke gedung DPRD adalah untuk menyampaikan beberapa tuntutan secara umum yang utamanya adalah:

  1. Menyikapi kegaduhan di Negara Republik Indonesia melalui kegiatan penyampaian aspirasi forum Umat Islam Pangandaran.
  2. Mendoakan Umaro agar senantiasa diberikan keberkahan dan memiliki kecintaan terhadap umat, agama dan tanah air.

Maman juga menyampaikan, selain tuntuntan di atas, saya juga menyampaikan beberapa poin penting diantaranya:

  1. Tuntuntan ini berawal dari kegaduhan yang ditimbulkan hasil sidang HRS.
  2. Kami menganggap berlebihan terhadap putusan terhadap HRS, karena HRS adalah korban fitnah karena kami menilai HRS tidak membuat resah masyarakat.
  3. Kami Forum Umat Islam Pangandaran memohon kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Pangandaran untuk menyampaikan aspirasi kami dengan memanggil kejaksaan.
  4. Kami meminta untuk segera membebaskan Habaib yang lain, karena dianggap tumpul ke atas dan tajam kebawah.
  5. Kami meminta adanya audit dana haji secara transparan.
  6. Kami meminta DPRD Pangandaran untuk segera menindak Perda yang ada di Kabupaten Pangandaran.

Sementara perwakilan anggota FUI Pangandaran juga menyampaikan, kami menilai adanya diskriminasi terhadap ulama, dan kami menilai adanya kedzaliman yang dilakukan rezim sekarang ini, untuk itu kami memohon secepatnya Merealisasikan pemanggilan terhadap jaksa agung oleh DPR. “Selain itu kami juga meminta para ulama dan aktivis lainnya agar dibebaskan tanpa syarat, pungkasnya.*(Budi Setiiawan)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.