DPD FORJIL Tulang Bawang Barat Gelar Rapat Kerja Dan Pembenahan Struktur Kepengurusan

Modusinvestigasi.Online, TUBABAR – Dewan Pimpinan Daerah Forum Jurnalis Lampung(DPD FORJIL ) kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Membahas Program kerja dan pembenahan struktur kepungurusan,Bertempat di kantor Brebes panaragan Sabtu 17/07/2021.

Dalam Rapat DPD FORJIL Tulang Bawang  Barat di hadiri seluruh Anggota yang tergabung,Baik anggota baru maupun yang lama Serta di hadiri ketua DPP FORJIL dari Provinsi Lampung.

Rapat kali ini membahas program kerja  seperti program kerja tentang bakti sosial,santunan anak yatim serta  sosialisasi tentang anak,yang akan di realisasikan di tahun ini.Selain program kerja juga dilakukan pembenahan struktur kepungurusan karena ada penambahan anggota baru dan juga ada anggota yang mengundurkan diri.

Dalam Sambutan ketua Forjil Tulang Bawang barat “Pendi SH.dan di dampingi sekretaris Sukir,Memberikan arahan kepada jajaran kepengurusan agar  menjaga kekompakan sesama anggota ,jangan sampai kita terpecah belah serta tetap saling berkoordinasi.

Lanjut…Pendi SH.Berpesan kepada seluruh anggota agar menjunjung tinggi  kode etik jurnalis,karena setiap wartawan atau lembaga manapun pasti miliki kode etik,dan juga saya bepesan agar menjaga Marwah lembaga kita yaitu forum kita.

Dalam kesempatan yang sama, Hendra Suyetno, selaku panasehat DPD Forjil Tubabar dalam arahannya mengatakan, bahwa Pers sebagai pilar ke-4 Demokrasi harus senantiasa meningkatkan ilmu pengetahuan dan menjadikan ilmu itu dalam karya yang membawa kemaslahatan bagi rakyat banyak.

Pria yang akrab disapa kiay Bajil itu juga mengibaratkan bahwa Pers bersama eksekutif, legislatif, dan yudikatif seperti kaki meja yang saling membutuhkan juga saling melengkapi. Meski demikian, dirinya juga meminta untuk tetap menjunjung tinggi independensi dari Pers itu sendiri.

Hal senada juga diungkapkan Ketua DPP Forjil, Junaidi Amrin, ” saya titipkan DPD Forjil ini untuk dapat menjalin komunikasi yang baik disemua lini dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik” tandasnya.

(Pendi)