Beranda Nusantara DLH Kabupaten Sukabumi Tak Berkutik, Limbah Batu Hijau Diprotes Warga

DLH Kabupaten Sukabumi Tak Berkutik, Limbah Batu Hijau Diprotes Warga

Modusinvestigasi.Online, SUKABUMI – Tambang di Kabupaten Sukabumi tak hanya masih banyak yang ilegal, tapi juga dalam aktivitasnya seringkali mencemari lingkungan. Seperti aktivitas pemotongan batu hijau di daerah Desa Bojongraharja dan Desa Bojong serta Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi mengaku sudah berulangkali memperingatkan agar dalam sistem pengolahan limbah pemotongan batu hijau ini diperbaiki. Sehingga, tidak berdampak pada lingkungan. Karena disinyalir, pengolahan limbahnya telah mencemari sungai Cibodas.

“Kami tidak melarang pihak perusahaan manapun untuk melakukan investasi di Kabupaten Sukabumi. Namun, mereka harus menaati peraturan. Salah satunya dalam aktivitasnya, pihak perusahaan harus memperhatikan lingkungan,” kata Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina.

Apabila pihak perusahaan tidak memperbaiki sisitem pengolahan limbahnya, maka dapat dipastikan dalam aktivitasnya dapat mencemari lingkungan. Bahkan, tidak sedikit warga memprotes aktivitas perusahaan tersebut.

“DLH sudah menyampaikan (himbauan) kepada para pengusaha pemotongan limbah batu hijau itu. Bahkan, kami bekerjasama dengan Satpol PP dan pemerintah Kecamatan Cikembar untuk memanggil dan mengedukasi mereka dalam pengolahan limbahnya.

Mereka sudah sempat berhenti membuang limbah yang dihasilkan dari penggosokan batu hijau ke sungai,” paparnya.

Dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cikembar merupakan salah satu daerah yang banyak ditemukan perusahaan pemotongan batu hijau.

“Perusahaan batu hijau itu memang banyak di Cikembar. Ada sampai puluhan. Namun yang pasti, di wilayah Kecamatan Cikembar itu paling banyak,” bebernya.

Seorang tokoh masyarakat di Kampung Cilaksana, RT 02/01, Desa Bojongkembar, Iyus Sujana (53) mengatakan, warga di Kampung Leuwiurug dan Kampung Cilaksana sudah beberapa tahun ini mempersoalkan pembuangan limbah batu hijau ke sungai Cibodas.

“Cairan limbah itu bila kena warga, akan mengalami gatal-gatal. Karena limbah tersebut selain mengeluarkan cairan putih, juga mengeluarkan pasir dan batu kerikil,” katanya.

Saat ini, warga Desa Bojongkembar juga tidak bisa memanfaatkan air Sungai Cibodas. Lantaran, air sungai tersebut sudah berubah warna akibat perusahaan batu hijau yang membuang limbahnya ke sungai.

“Sekarang ini air Sungai Cibodas berubah warna menjadi putih. Untuk itu, saya bersama warga lainnya berharap kepada pemerintah agar segera bertindak dan mengevaluasi sistem pengolahan limbah pabrik pemotongan batu hijau yang telah mencemari sungai Cibodas,” pintanya.

(Vhe/PN/MI)


Eksplorasi konten lain dari pelitaindonews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.