Modusinvestigasi.Online, Tasikmalaya – Kabupaten Tasikmalaya memiliki 39 Kecamatan dan 351 Desa yang di antaranya ada beberapa kecamatan 13 lokasi yang mendapatkan Program Rehabilitas dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kabupaten Tasikmalaya & Pangandaran di antaranya 1 Lokasi untuk Kabupaten Pangandaran dan 12 Lokasi Kabupaten Tasikmalaya kita ambil yang lokasi Kab. Tasikmalaya itu hanya mendapatkan 12 Kecamatan dan perkecamatan itu hanya untuk 2 Sekolah Dasar saja serta dengan keseluruhan untuk lokasi Tasikmalaya hanya 24 Sekolah Dasar Negeri dari 12 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya sisanya 1 lokasi ke Kabupaten Pangandaran untuk Tahun Anggaran 2021 jadi program tersebut tahun ini hanya 13 lokasi.
Dalam hasil Kontrol Sosial Lapangan kami beserta Rekan rekan Tim Media Tasikmalaya ketika melihat program tersebut itu sangat sangat mengagetkan melihat anggaran yang di kucurkan Pemerintah Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Wilayah II Propinsi Jawa Barat besar sekali sampai dengan Nilai Kontrak : Rp. 18.456.592.689.99 ( Delapan Belas Milyar Empat Ratus Lima Puluh Enam Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Sembilan Puluh Sembilan Rupiah ) ambil saja 1 Milyar ke lokasi pangandaran dengan sisa lebih dari 17 milyar.
Ketika penemuan di lapangan dengan rill salah satu sekolah yang di Kecamatan Cibalong di tahun 2020 akhir sekolah tersebut mendapatkan Rehabilitas Silpa 3 Ruang Kelas yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) dan di bulan Maret 2021 sekolah tersebut mendapatkan juga Rehabilitas Renovasi Sarana Prasarana Sekolah dan sehingga 3 ruangan yang dari sumber DAK yang belum Ferivikasi kedinasan atau dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) itu juga sama di renovasi ( Bangunan Baru 3 Bulan Di Renovasi Lagi ) apakah pemerintah membenarkan tutup lobang tambal sulam bangunan di bongkar lagi setiap beda program, padahal bangunan belum seratus hari dalam hitungan, kalau dengan cara kinerja seperti itu jelas Negara akan rugi di mamfaatkan oleh oknum yang sangat membutuhkannya baik di kalangan sekolah tersebut, pemenang thunder dan bahkan atau sehingga Dinas Kab. Tasikmalaya yang seharus andil dalam penilaian cross cek lapangan mengenai masalah yang akan menimbulkan kekeliruan serta jangan dengan seperri itu di duga molor buta tuli dinas pendidikan kabupaten sama sekali tidak tahu tentang program tersebut.
Serta lokasi lainnya Sekolah Dasar Negeri Santri Jaya Karangnunggal sama mendapatkan Program Rehabilitas Renovasi Sekolah Tahun Anggaran 2021 yang bahkan dari pihak narasumber sekolah dan masyarakatpun mengatakan bahwa tidak tahu sekolah tersebut yang akan di kerjakannya, hanya semua ruang kelas dan Kantor serta yang lain lainnya di karnakan setelah ada program ini kami yang sebagai lingkungan sekolah sama sekali tidak karna prospek gambar tidak ada terus buat sekolah kami yang khususnya SDN. Santri Jaya ini harus memerlukan dana berapa,,,,,,? sedangkan keterbukaan dari pihak pemborong itu tidak memberi tahukan bahwa sekolah ini dananya sebesar sekian dan hanya ini saja yang akan di kerjakannya, jadi saya juga sangat sangat bingung bagaimana ini dalam pengurusannya, yang pokoknya sama sekali tidak tahu dan tidak tahu apa saja yang harus di kerjakan serta berapa nilai besarnya dana untuk sekolah ini. Katanya.
Dalam hal mengenai tatanan kelola pengerjaan itu sudah jelas sama sekali tidak ada keterbukaan yang pasti di karnakan hanya cuilan papan informasi saja yang ada di globalkan dana besarnya sedangkan untuk pengerjaan itu harus ada apa saja yang akan di kerjakan dan besarnya satu sekolah tersebut berapa besar dananya, jadi kita perhatikan sebagai pemenang Thunder PT. Andico Parsaktian Abadi dan sebagai Konsultan Pengawas PT. Sava Bintang Padang jelas membingungkan hanya untuk pemberitauan sekolah yang akan di kerjakan cukup hanya papan informasi saja untuk di lihatin saja besar dananya, apa maksud dan tujuan kontraktor tersebut,,,,,,,? Jangan jangan di duga ada manipulasi dana pemerintah,,,,,,? Ataupun juga di duga itu turunnya dana sebesar itu dari dana Hantu Siluman,,,,,? Karna pekerjaan yang di bawah naungan perusahaan tersebut jadi bahan gunjingan atau pertanyaan karna perusahaan tersebut sebagai Direktur molor juga gak pernah turun lapangan hanya mengandalkan anak buahnya saja di karnakan Program Pemerintah Rehabilitas dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah sama sekali tidak ada keterbukaan di tutupi apa yang harus dan wajib untuk di kerjakan dalam Undang Undang No. 14 Tahun 2008Tentang Keterbukaan Publik perusahaan tersebut sama sekali tidak mengacu juga, serta dalam pemakaian Safety Work tidak di indahkan sepertinya perusahaan yang molor serta buta tuli juga menganggapnya sepele pada aturan pemerintah.
Untuk Dinas Terkait Khususnya Kementrian Pusat, Propinsi dan bahkan Daerah agar supaya Monitoring lapangan karna pekerjaan yang di atas namakan PUPR jadi bahan gunjingan penerima mamfa,at dan masyarakat, kalau seandainya pada molor khususnya dinas terkait semua bagai mana kedepannya program tersebut akan berjalan lancar, yang di takutkan dengan dugaan jadi bahan korupsi dan negara akan kerugian besar beserta penerima mamfaat dan masyarakat sama kena imbas juga tentang kualitas dan kwantitas, padahal Peta Wilayah Kab. Tasikmalaya sering menerima bantuan dari pemerintah mengenai program rehabilitas ruang kelas baik di pegang oleh swakelola atau perusahaan ( PT. CV ) yang dana kecil juga jadi bahan gunjingan dan apa lagi dana besar sama lebih besar lagi gunjingannya, kalau itu kita perhatikan bila mana bantuan bantuan mengenai alur untuk pendidikan trus jadi bahan gunjingan itu sangat sangat memalukan bagi Dinas Pendidikan Di Kab. Tasikmalaya.
(A. Firmansyah)