Dinas  Pendidikan Pangandaran Kembali Berlakukan Sekolah PTMT

Modusinvestigasi.online, Pangandaran – Pemerintah Kabupaten Pangandaran Sudah mulai berlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan sudah di laksanakan kurang lebih satu pekan.
Hal tersebut berdasarkan intruksi Bupati Pangandaran nomor 18 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM?) level 3.
Guru beserta siswa wajib menerapkan protokol kesehatan di antaranya dengan menggunakan masker sebelum masuk ruangan kelas di lakukan pengecekan suhu juga mencuci tangan.
Dalam ruangan kelas pun hanya 50 persennya saja dalam satu meja hanya untuk satu siswa. Selama sepekan sekolah Tatap Muka berjalan dengan baik tidak ada kendala.
Menurut Kepala Bidang Pendidikan Dasar DISDIKPORA Dodi Jubardi mengatakan, khusus untuk kegiatan PTMT di SDLB, MILB, SMPLB, SMLB dan MALB dapat di laksanakan dengan kapasitas maksimal 62 persen sampai 100 persen dengan menjaga jarak 1,5 Meter dan maksimal 5 peserta didik untuk perkelasnya.
“Untuk Pangandaran PTMT bukan hal yang baru dan pernah di lakukan, jadi persiapan dari segi perlengkapan prokes bagi siswa atau guru pun sudah di persiapkan dari sebelum sebelumnya,” ucap Dodi saat di temui di ruang kerjanya, kamis (02/09/2021).
Sebelum jam KBM di lakukan, kata Dodi, seperti biasa pengecekan suhu, cuci tangan pada air mengalir yang sudah pihak sekolah siapkan lalu setelah di dalam posisi duduknya pun satu meja satu siswa/siswi.
“Memang ini harapan orang tua juga siswa dengan kembali sekolah Tatap Muka, jadi tidak ada kendala apalagi sampai adanya penolakan dari orang tua siswa, yang ada malah senang bahkan terlihat siswa pun riang bahagia kembali bisa Tatap Muka,” kata Dodi.
Namun kata Dodi, selama KBM siswa tidak di izinkan untuk keluar pas jam istirahat di sarankan untuk membawa perbekalan dari rumahnya masing masing.
Kita mengacu berdasarkan intruksi Bupati dengan kembalinya di laksanakan Pembelajaran Tatap Muka dengan ketentuan di lingkungan sekolah masuk level satu, dua dan tiga dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dari pihak dinas pendidikan, tambah Dodi akan terus melakukan pemantauan secara menyeluruh, dan ketika ada sekolah tidak mematuhi prokes akan memulangkan siswa/i dan bagu siswa ada yang terpapar akan di lakukan penutupan sementara, pungkasnya.” *(Budi Setiawan)