Diguncang Gempa, BPBD Kota Sukabumi Tidak Terima Laporan Kerusakan

Imran Wardani

SUKABUMI — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, menyebutkan sejauh ini belum menerima laporan dampak guncangan gempa berkekuatan 3,0 magnitudo yang terjadi sekira pukul 12.47 WIB dan pukul sekitar 21.52 WIB pada Sabtu (5/5) malam lalu.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Wardani mengatakan, sejak adanya guncangan gempa tersebut BPBD belum menerima laporan baik dari masyarakat ataupun relawan.

“Sampai Minggu pukul 13:46 WIB ini, kami belum menerima adanya laporan dampak dari kejadian gempa tersebut di wilayah kota,” kata Imran kepada Modus investigasi Minggu (06/06/2021).

Lanjut Imran, kendati demikian BPBD Kota Sukabumi terus melakukan pemantauan perkembangan dan monitoring di wilayah kerjanya.

“Ya, kami tetap memantau perkembangan dan monitoring wilayah,” ucapnya.

Menurutnya, jika ada terjadi kerusakan yang diakibatkan guncangan gempa tersebut biasanya para relawan BPBD maupun masyarakat langsung melaporkan. Namun, sejauh ini laporan kerusakan belum ada.

“Kalau memang ada dampaknya, mungkin sekarang sudah ada laporan,” ucapnya.

Pihaknya meminta, masyarakat yang terdampak guncangan gempa agar segera melaporkan kepada pemerintah setempat agar bisa cepat ditangani.

“Selain itu, kami minta agar masyarakat bisa selalu waspada terhadap semua potensi bencana baik dari gempa bumi, longsor, banjir dan ancaman bencana alam lainnya,” pungkasnya.

(Veronica)