Modusinvestigasi.Online, Jember – Kasus dugaan penyalah gunaan wewenang serta dugaan mark-up beberapa pembangunan infrastruktur, ditemukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satya Galang Indonesia (SGI) di Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, Jember Jawa Timur 2/6/2021.
Temuan dugaan penyelewengan tersebut, ditemukan oleh SGI berdasar laporan beberapa warga yang merasa kecewa, bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa dari SILPA Dana Desa pada tahun anggaran 2020 dan Dana Desa TA 2021, melenceng jauh dari anggaran yang tertulis di papan keterangan yang dipampang.
“Tidak masuk akal, dari anggaran yang tertulis untuk proyek pemasangan paving, anggaran yang digunakan terlalu banyak,” ungkap Koko Ramadhan, Presiden SGI.
“Ada dua proyek paving yang kami curigai telah di mark-up anggarannya, Proyek dari dana SILPA pada tahun anggaran 2020, dan dua proyek lagi dari dana desa (DD) 2021,” kata Koko.
“Yang lebih lucu lagi, kami temukan data pekerja yang mengerjakan proyek tersebut, ada 10 orang, dengan ongkos kerja harian sebanyak 70 ribu per orang selama 20 hari. Lucunya, empat proyek tersebut dikerjakan oleh orang yang sama,” kata Koko lebih lanjut.
PJ Kepala Desa Wringinagung, Suhartono (50) saat ditemui pada Rabu 02/06/2021 mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui tentang semua yang terjadi di wilayahnya, dikarenakan jabatan PJ baru sekitar dua minggu dijabatnya.
“Untuk semua urusan yang anda tanyakan, saya betul betul tidak tahu mas, saya masih baru,” kata Hartono di awak media.
Bagian Perencanaan Kerja (PK) Desa Wringinagung, Boniman (56) yang dalam keseharianya menjabat sebagai Ka.Ur. Kesra, saat ditemui di Kantor Desa membenarkan bahwa memang ada proyek pembangunan infrastruktur di desanya.
“Ada dua proyek dari dana SILPA 2020 yaitu jalan paving menuju ke sawah, ada di Rw. 11 dan di Rw. 16. Sedang dari dana DD anggaran 2021, paving di jalan kuburan sepanjang 50 meter dan satunya sepanjang 53 meter, ke empatnya sudah terlaksana,” kata Boniman.
Dalam keterangan selanjutnya ketika ditanyakan tentang anggaran, Boniman mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui dengan pasti.
“Mengenai berapa jumlah anggaran, yang lebih tahu adalah bendahara, dan bendahara desa saat ini sedang ada rapat di Jember,” pungkas Boniman.
Sementara itu, SGI masih meneliti temuan tersebut dan apa hasilnya nanti, jika ada pelanggaran mark-up, maka SGI tak segan segan melaporkan kepada pihak yang berwajib.
(Salman)