INDRAMAYU (Pelitaindo.news) – Lembaga Swadaya Masyarakat Gempar Peduli Rakyat Indonesia soroti pemanfaatan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan wilayah Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Dalam hal ini, dana dikucurkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia untuk tahun pembelajaran 2022/2023.
Menurut Ketua Umum Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) bahwa dana yang digelontorkan sungguh sangat fantastis namun terlihat tidak transparan pemanfaatannya.
H. Marjuni Irchandi, SH, mengungkapkan, untuk tahun 2022 sekitar 60 Lembaga Pendidikan Non Formal (PNF) Kabupaten setempat tercatat penerima bantuan BOP Kesetaraan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negera (APBN) yang secara keseluruhannya kurang lebih mencapai senilai Rp10.218.100.011 (Sepuluh miliar dua ratus delapan belas juta seratus ribu sebelas rupiah).
“Perolehan itu kalau saya lihat, berasal dari Peserta Didik atau Warga Belajar (WB) yang usiannya dibawah 21 tahun,” ungkapnya, Jumat (19/05/2023) melalui sambungan telepon seluler.
Adapun untuk Jumlah keseluruhan Lembaga PKBM se-Kabupaten Cirebon selaku penerima BOP Kesetaraan pada tahun kemarin terdiri dari Paket A sebanyak 176 WB, Paket B 2.114 WB dan Paket C 3.706 WB.
“Di Kabupaten Cirebon rata -rata banyak sekali PKBM memasukan data untuk pendidikan kesetaraan paket C, yang tentunya setiap peserta didik selama setahun menerima dana senilai satu juta delapan ratus ribu rupiah,” ujarnya.
“Namun, apakah iya, kalau saya lihat ada sejumlah lembaga memiliki ratusan Peserta Didik selaku penerima BOP Kesetaraan yang usia seperti bersekolah di pendidikan Formal. Berawal dari hal itu, kami akan memberikan perintah ke perwakilan GPRI Kabupaten Cirebon guna menelusuri kebenarannya . Namun tentunya berharap semua pengelola koperatif dengan siap untuk ditemui dan memberikan penjelasan yang valid,” imbuhnya.
Pria yang disapa akrab Arjun mempertanyakan sikap dinas pendidikan Kabupaten setempat yang seharusnya memberikan sosialisasi tentang transparansi penggunaan dana para Lembaga pendidikan non formal.
“Nyatanya, sejumlah Pengelola PKBM di Kabupaten Cirebon banyak dikeluhkan baik itu dari teman LSM maupun jurnalis yang ingin mencari tahu tapi justru tertutup bahkan mereka (pengelola) lebih menyarankan untuk bertanya ke dinas, yang jadi pertanyaannya siapa yang mengelola dana tersebut , dinas atau Lembaga PKBM,” tegasnya.
Lebih lanjut untuk Tahun Pembelajaran 2023 untuk PKBM dan SKB se- Wilayah Kabupaten, Kemendikbudristek telah menyiapkan dana sebesar Rp 13. 687.620.000 yang dihitung dari 7.080 Warga Belajar terdiri dari 288 WB paket A, 2.563 WB paket B dan 5.129 WB paket C.
Uraian tersebut diketahui berdasarkan salinan putusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3/P/2023 tentang Satuan biaya, penerima dana dan besaran alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler, Dana Bantuan Operasional sekolah reguler, Dan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan Sekolah Reguler tahun anggaran 2023.
Dilain sisi, tim koranintijaya.com akan menginformasikan 8 PKBM Wilayah Kabupaten Cirebon yang memiliki Jumlah Warga Belajar di Bawah 21 tahun paling banyak diantaranya meliputi :
Pertama, PKBM YPGB alamat Dusun Karoya, Tanjung Anom, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten. Cirebon. Lembaga tersebut, pada tahun pembelajaran 2022 memiliki WB usia dibawah 21 tahun selaku penerima BOP sebanyak 532, terdiri dari 28 WB paket A, 290 WB paket B dan 214 WB paket C. Kemudian ditahun pembelajaran 2023 memiliki WB usia dibawah 21 tahun sebanyak 558, terdiri dari 21 WB paket A, 299 WB paket B, dan 238 WB paket C.
Kedua, PKBM AT- Tarbiyah alamat JL. KIMERTA BUMI NO. 02 RT/RW 03/04, Kejiwan, Kec. Susukan, Kab. Cirebon. Lembaga tersebut, ditahun pembelajaran 2022 memiliki WB usia dibawah 21 tahun sebanyak 158, terdiri dari 11 WB paket A, 58 WB paket B dan, 89 WB paket C. Khusus untuk PKBM pada tahun Pembelajaran 2023 mengalami loncakan jumlah WB dibawah usia 21 tahun sangat signifikan. Jumlah WB-nya kini mencapai 419, terdiri dari 32 WB paket A, 115 WB paket B dan 272 WB paket C.
Ketiga, PKBM Ar Rahman alamat Jl. Fatahillah No. 14 RT 03 RW 02 Kecamatan Weru, Megu Gede, Kec. Weru, Kab. Cirebon. Lembaga tersebut, pada tahun pembelajaran 2022 memiliki WB usia dibawah 21 tahun selaku penerima BOP sebanyak 335, terdiri dari 11 WB paket A, 71 WB paket B dan, 253 WB paket C. Kemudian ditahun pembelajaran 2023 memiliki WB usia dibawah 21 tahun sebanyak 286, terdiri dari 8 WB paket A, 62 WB paket B dan, 216 WB paket C.
Keempat, PKBM Budgenvil alamat JL RAYA KH HASYIM ASY`ARI, Cipeujeuh Kulon, Kec. Lemah Abang, Kab. Cirebon. Lembaga tersebut, pada tahun pembelajaran 2022 memiliki WB usia dibawah 21 tahun selaku penerima BOP sebanyak 235, terdiri dari 21 WB paket A, 114 WB paket B dan, 100 WB paket C. Kemudian ditahun pembelajaran 2023 memiliki WB usia dibawah 21 tahun selaku penerima BOP sebanyak 231, terdiri dari 9 WB paket A, 120 WB paket B dan, 102 WB paket C.
Kelima, PKBM Berlian alamat Dusun II Kebon Dalem RT.003 RW.003 Desa Gumulung Lebak, GUMULUNG LEBAK, Kec. Greged, Kab. Cirebon. Lembaga tersebut, pada tahun pembelajaran 2022 memiliki WB usia dibawah 21 tahun sebanyak 202, terdiri dari 15 WB paket A, 72 WB paket B dan, 115 WB paket C. Kemudian ditahun pembelajaran 2023 memiliki WB usia dibawah 21 tahun sebanyak 246, terdiri dari 19 WB paket A, 85 WB paket B dan, 142 WB paket C.
Keenam, PKBM Al Hikmah alamat Jl. Revolusi Blok Sitempel RT.002 RW.003, Buyut, Kec. Gunung Jati, Kab. Cirebon. Lembaga tersebut, pada tahun pembelajaran 2022 memiliki WB usia dibawah 21 tahun selaku penerima BOP sebanyak 195, terdiri dari 46 WB paket B dan 149 WB paket C. Kemudian ditahun pembelajaran 2023 memiliki WB usia dibawah 21 tahun sebanyak 216, terdiri dari 7 WB paket A, 50 WB paket B dan, 159 WB paket C.
Ketujuh, PKBM Raga Sakti alamat Dusun Kenari Rt 001 Rw 001, Mundu Mesigit, Kec. Mundu, Kab. Cirebon. Lembaga tersebut ditahun pembelajaran 2022 memiliki WB usia dibawah 21 tahun sebanyak 173, terdiri dari 86 WB paket B dan 87 WB paket C. Kemudian ditahun pembelajaran 2023 memiliki WB usia dibawah 21 tahun sebanyak 210, terdiri dari 5 WB paket A, 74 WB paket B dan, 131 WB paket C.
Kedelapan, PKBM Sekar Tanjung alamat Jl. Syekh Mengger Dusun II, Dukuh, Kec. Kapetakan, Kab. Cirebon. Lembaga tersebut ditahun pembelajaran 2022 memiliki WB usia dibawah 21 tahun sebanyak 126, terdiri dari 31 WB paket B dan, 98 WB Paket C. Lalu ditahun pembelajaran 2023 memiliki WB usia dibawah 21 tahun sebanyak 191, terdiri dari 5 WB paket A, 51 WB paket B dan, 135 WB paket C.
Kesembilan, PKBM Bima Nusantara alamat
JLN. RAYA PAMENGKANG DUSUN II BLOK PAHING RT. 04 RW. 03, Pamengkang, Kec. Mundu, Kab. Cirebon. Lembaga tersebut pada tahun pembelajaran 2023 memiliki WB usia dibawah 21 tahun sebanyak 138, terdiri dari 71 WB paket B dan 67 WB paket C. Kemudian ditahun pembelajaran 2023 memiliki WB usia dibawah 21 tahun sebanyak 166, terdiri dari 1 WB paket A, 59 WB paket B dan 106 WB paket C.
Diketahui bahwa, angka Warga Belajar sejumlah lembaga diatas belum termasuk WB yang berusia diatas 21 tahun. Sehingga, jumlahnya diprediksi masih bisa bertambah.
Sementara itu, Ketua FK PKBM se-Kabupaten Cirebon sekaligus pengelola PKBM Al Hikmah, Sanaji saat diminta wawancara langsung lewat pesan singkat seluler, dirinya memberikan jawaban dengan beralasan tengah berada di Majalengka.
“Maaf saya lagi di Majalengka.Bpk sdh k dinas?..Nanti kapan2 aza pa. Saya masih di Majalengka,” jawabnya lewat pesan singkatnya pada Sabtu (13/05/2023).
Sekedar mengingat, Ketua FK PKBM se-Kabupaten Cirebon yang mana dirinya menjadi pengelola PKBM Al Hikmah bungkam saat dikonfirmasi tentang pemanfaatan yang diterima baik dari APBD maupun dari APBN.
Disclaimer: Wartawan kami sudah berupaya mendatangi sejumlah PKBM diantaranya, Al Hikmah, Sekar Tanjung, Raga Sakti, Bima Nusantara, dan Rawaurip namun belum memperoleh jawaban. Sebab ada yang lebih memberikan penjelasan agar tanyakan kepada dinas pendidikan terkait serta ada beberapa pengelola yang tidak kooperatif atau enggan menemui awakmedia. Namun wartawan kami, tetap ditugaskan untuk mendatangi para pengelola PKBM di Wilayah Kabupaten Cirebon guna mendapatkan informasi lebih lanjut. (Sanaji)