Modusinvestigasi.Online, Tanjab Barat – Dalam rangka meningkatkan dunia Pendidikan, Pemerintah menurunkan bantuan berbagai program dan mengelontarkan dana untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana demi tercapainya keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar siswa didik terjsebut, namun sangat di sayangkan hingga.sampai saat ini, masih banyak Oknum yang tidak bertanggung jawab atas amanah yang di berikan oleh Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Seperti hal nya terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Kecamatan Seberang Kota Desa Pulai Raya Parit ijab SD 123/V Parit ijab, yang mendapatkan Rehap Total satu Ruangan SD Anggaran APBD Tahun 2021 dengan Nilai 199.768.145; yang di Kerjakan CV. FIMA PRATAMA dan Consultan Pengawas CV.ARZETTA ENGINEERING CONSULTANTS, sangat di sayangkan.
Sebagai Kontrol sosial beberapa media melakukan Investigasi ke lokasi pembangunan sekolah tersebut, Senin 13/09/2021.
Menemukan bangunan terlihat Papan Dinding bangunan renggang dan juga Rasuk bawah tergantung bisa mengakibatkan Patah apabila di pakai ruangan tersebut, dan ketika awak media menanyakan ke Ketua Komite tentang bangunan tersebut, komite mengatakan bahwa bangunan tersebut belum kami terima karena Papanya renggang dan sudah datang kontraktornya dia minta kita perbaiki kembali.
Lebih Lanjut M.Yusuf ( Ketua Komite SD 123 Parit Ijab) “mengatakan kami belum ada menghitung bahannya dan minta di dalam harus pakai GRC supaya rapi dan kita suruh mereka Rekanan_Red memperbaiki,” katanya.
Terpisah Ketika Awak Media konfirmasi Ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam hal ini AMBO ANTA Sebagai PPTK, mengatakan bahwa sebelum Media kesana kita sudah kesana dan lihat duluan bangunan tersebut, kita minta pihak rekanan supaya di perbaiki,” Kata Ambo Anta.
Dan itu pun sudah 95% kita cairkan Kata Ambo Anta,lantas awak Media mempertanyakan proses pencairan 95% pantas kah proyek tersebut di cairkan dengan kondisi bangunan yang terlihat asal jadi ? dan tidak di jawab oleh PPTK
Dan kuat Dugaan pihak Konsultan Pengawas dari CV. ARZETTA ENGINEERING CONSULTANTS dan Pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjab Barat, tidak bekerja sebagai mana mestinya, dan juga di Duga ada Kongkalikong antara Dinas Pendidikan dan Rekanan beserta Konsultan Pengawas.
(Yus&Tim)